BERITA RAKYAT ACEH | Banda Aceh – Anggota Komisi XIII DPR-RI Dapil I Aceh dari Fraksi Demokrat HT Ibrahim, ST, MM bersama Kepala Kantor Hak Azasi Manusia Wilayah Aceh Bukhari, SE, SH, MH melakukan sosialisasi Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakkan dan Pemenuhan Hak Azasi Manusia (P5HAM) di Banda Aceh, Rabu (30/7/2025).
Kegiatan yang diikuti sekitar 150 peserta itu menghadirkan Narasumber dari tenaga ahli DPR-RI Iswadi, SH, MELP dan Kepala kantor HAM Wilayah Aceh Bukhari, SE, SH,MH serta Anggota Komisi XIII DPR-RI Fraksi Demokrat HT Ibrahim, ST,MM
Kepala Kantor Wilayah HAM Aceh Bukhari, SH, MH dalam amanat tertulis Plt Direktur Jenderal (Ditjen) Instrumen dan penguatan HAM menyampaikan, Implementasi P5HAM ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dalam meningkatkan kepedulian dan kesadaran hukum.
Sebagaimana halnya tugas dan fungsi Direktorat penguatan HAM adalah untuk melaksanakan sebuah strategi kebijakan yang meliputi pemberian penguatan serta pemantauan, evaluasi dalam penguatan kapasitas HAM.
“Tugas yang kita emban ini adalah tugas yang diberikan Negara kepada kita melalui Kementerian HAM RI,” ujarnya.
“Nah untuk itu, kita dituntut untuk lebih peka, peduli, profesional, semangat dan penuh dedikasi yang tinggi sesuai standar Operasional prosedur yang ditetapkan,” demikian tutup Bukhari.
Sementara Anggota Komisi XIII DPR-RI Fraksi Demokrat HT Ibrahim, ST, MM
pada kesempatan itu menyampaikan, Hak Asasi Manusia merupakan seperangkat hak yang melekat pada setiap manusia yang wajib di hormati.
Melalui sosialisasi ini kiranya Pemerintah memahami hak asasi dasar masyarakat sebagai warga Negara sebagaimana diatur dalam aturan dan Undang-Undang serta turunan lainnya.
HT. Ibrahim yang kerab di sapa Ampon Bram ini menegaskan, HAM tidak hanya berlaku secara lokal di Aceh, tapi berlaku secara universal di seluruh dunia, dimana HAM diakui dunia. (**)