BERITA RAKYAT ACEH | Sabang – Keresahan warga di Kecamatan Sukamakmue akhirnya terjawab setelah Satresnarkoba Polres Sabang menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika, Senin (04/08/2025) malam.
Dari operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial A M alias A P (44) dan menyita belasan paket sabu siap edar.
Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang khawatir dengan maraknya dugaan transaksi narkotika di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba IPTU Muhammad Riza, SH, bergerak cepat ke lokasi.
Setibanya di rumah pelaku, polisi melakukan penggeledahan yang disaksikan Jurong Gampong setempat, M H. Di salah satu kamar tidur, petugas menemukan sebuah dompet emas berwarna biru. Saat dibuka, di dalamnya terdapat dua paket besar sabu, delapan paket kecil sabu, serta satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar barang haram tersebut.
A M alias A P pun langsung digelandang ke Mapolres Sabang bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan kasus ini akan ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han melalui Kasat Resnarkoba menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sabang.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika. Bersama kita bisa wujudkan Sabang yang bersih dari narkoba,” tegas IPTU Muhammad Riza, SH.