BERITA RAKYAT ACEH | Aceh Utara — Forum Group Discussion (FGD) yang digelardi Aula Kantor Bupati Aceh Utara bukan sekadar ruangdiskusi, tetapi menjadi panggung strategis untuk merumuskanDesain Olahraga Daerah (DOD) yang berlandaskan kajianilmiah dan menjawab kebutuhan riil masyarakat. Mengusungtema “Dengan Berolahraga Kita Menuju Aceh Utara Bangkit”, forum ini mempertemukan berbagai pemangkukepentingan: pejabat lintas dinas, pengurus cabang olahraga, pengurus KONI, akademisi, hingga media lokal. Tujuannyajelas—membangun arah kebijakan olahraga yang terintegrasi, berkelanjutan, dan memberi dampak langsung bagimasyarakat.
DOD sebagai Kerangka Jangka Panjang
Kepala Disporapar Aceh Utara, M. Nasir, S.Sos., M.Si.memaparkan bahwa DOD merupakan kerangka kebijakanjangka panjang yang disusun secara ilmiah untukmengoptimalkan tata kelola dan pengembangan olahraga.
“Desain ini akan menjadi fondasi utama dalam membangunekosistem olahraga daerah berbasis tiga pilar: olahragapendidikan, olahraga masyarakat, dan olahraga prestasi,” ujarnya.
FGD ini membahas empat komponen utama:
Harapan Pemerintah Daerah
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Aceh Utara, Dr. A. Murtala, M. Si mewakili Bupati Ismail A. Jalil. sambutannya, ia mengapresiasi inisiatif Disporapar dan berharap dokumen DOD ini tidak sekadar menjadi wacana, melainkan panduan nyata dalam memajukan olahraga daerah.“Kami berharap FGD ini menghasilkan rumusan strategisyang dapat menjadi titik awal kebangkitan olahraga Aceh Utara, baik dari sisi prestasi maupun partisipasi masyarakat,” ujar A. Murtala.
Penyusunan Desain Olahraga Daerah 2025–2045 inidiharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaanjangka panjang. Tetapi juga menjadi panduan aksi konkretuntuk melahirkan atlet berprestasi, memperluas aksesolahraga bagi masyarakat, serta memperkuat budaya hidupsehat di Aceh Utara.
Perspektif Akademis: Sains sebagai Landasan
Sebagai narasumber, Dr. Mansur, M.Kes sebagai akademisisekaligus Sekretaris Jurusan Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi menegaskan bahwa DOD harus menjadiblueprint pembangunan olahraga yang terintegrasi, sistemik, dan berkelanjutan.
“DOD bukan hanya dokumen, tetapi panduan operasionalyang hidup di lapangan,” tegasnya.
Menurut Dr. Mansur, tujuan utama penyusunan DOD adalahmembangun olahraga daerah melalui pendekatan akademikyang dikombinasikan dengan kebutuhan lokal, mencakupsektor pendidikan, kesehatan, pembinaan pemuda, dan perencanaan infrastruktur.
“FGD seperti ini adalah momentum emas, karena di sinilaharah kebijakan olahraga daerah dibicarakan dengan dasardata, analisis, dan kesepahaman lintas sektor,” lanjutnya.
Sasaran Nyata: Prestasi, Fasilitas, dan Ekosistem
Dr. Mansur merinci tiga sasaran konkret DOD:
“Kalau ingin prestasi olahraga naik, tidak cukup membinaatlet saja. Lingkungan dan fasilitasnya juga harusmendukung,” ujarnya.
Kunci Keberhasilan: Kolaborasi Multi-Stakeholder
Keberhasilan DOD, menurutnya, bergantung pada sinkronisasi antar-SKPK. Ia menyebut Disporapar, Dinas Pendidikan, Bappeda, dan SKPK lainnya sebagai pilar utamayang harus bergerak bersama.
Dengan pendekatan multi-stakeholder, setiap instansiberperan:
“Pembangunan olahraga itu bukan pekerjaan satu dinas saja, melainkan kerja bersama yang saling mengisi,” tegasnya.
DOD sebagai Fondasi Masa Depan
Menutup pemaparannya, Dr. Mansur mengajak seluruhpemangku kepentingan untuk menempatkan DOD sebagaifondasi pengembangan olahraga daerah yang aplikatif.
“Kalau DOD ini kita susun dengan sains, data, dan kolaborasi, olahraga Aceh Utara tidak hanya akanberkembang, tapi juga menjadi kebanggaan,” pungkasnya.