Rakerprov KONI Aceh Mantapkan Agenda Musorprovlub 2025: Satu Tekad, Satu Suara Menuju Ketua Umum Definitif

DR Mansur

BERIT RAKYAT ACEH | Banda Aceh, 28 Agustus 2025 — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh berhasil menuntaskan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) dengan menghasilkan keputusan penting yang akan menjadi fondasi penyelenggaraan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) pada akhir September 2025 mendatang. Forum ini dihadiri secara penuh oleh KONI kabupaten/kota dan Pengprov cabang olahraga dan Badan Fubgsiinal, yang merupakan pemegang hak suara sah dalam proses pengambilan keputusan organisasi.

Rakerprov kali ini adalah yg kedua dalam tahun ini, dan ini terjadi akibat harus dilaksanakan musorprovlub dan wadah konsolidasi strategis menuju Musorprovlub. Kehadiran penuh seluruh unsur anggota menunjukkan keseriusan organisasi olahraga di Aceh dalam mengawal keberlangsungan kepemimpinan KONI yang legitimate, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan bersama.

Konsensus Kolektif dalam Mekanisme Penjaringan dan Penyaringan
Salah satu capaian utama dalam Rakerprov adalah kesepakatan bulat lebih dari 85% peserta yang memiliki hak suara menetapkan mekanisme penjaringan dan penyaringan calon Ketua Umum KONI Aceh. Mekanisme ini dirancang sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI Tahun 2020, yang menekankan pada asas transparansi, demokrasi, dan akuntabilitas.

Dr. Mansur, M.Kes, selaku Ketua Pengprov Persatuan Korfball Seluruh Indonesia (PKSI) Aceh, menegaskan bahwa kebulatan tekad dalam menyelesaikan masing-masing pleno mencerminkan kedewasaan berdemokrasi dalam tubuh KONI. “Langkah yang ditempuh Rakerprov kali ini merupakan pijakan akademis dan organisatoris yang kokoh. Mansur mengatakan seluruh KONI kabupaten/kota dan Pengprov cabor hadir dengan suara bulat, menunjukkan kesadaran kolektif untuk menjaga marwah olahraga Aceh merumusakan mekanisme penjaringan dan penyaringan yang tertib, lewat penyampaian pendapat yang demokratis” ungkapnya.
Sejumlah Ketua KONI kabupaten/kota dan pimpinan Pengprov cabor juga menyampaikan pernyataan serupa. Mereka menilai bahwa penetapan mekanisme TPP (Tim Penjaringan dan Penyaringan) yang disepakati secara bersama akan menjamin keabsahan Musorprovlub sekaligus meminimalisasi potensi sengketa internal. Hal ini penting agar Musorprovlub tidak hanya sah secara formal, tetapi juga memiliki legitimasi moral di mata seluruh pemangku kepentingan.

Dimensi Akademis dan Organisatoris
Mansur juga menyampaikan dari perspektif akademis, kesepakatan dalam Rakerprov ini mencerminkan penerapan prinsip good governance dalam tata kelola organisasi olahraga. Konsep partisipasi penuh anggota, keterbukaan informasi, serta kepastian prosedural adalah indikator penting dalam menciptakan proses pemilihan yang demokratis.
Secara organisatoris, keputusan Rakerprov juga menegaskan kembali fungsi forum musyawarah walau dibarengi dengan perdebatan sebagai instrumen tertinggi pengambilan keputusan. Dengan demikian, setiap langkah yang dihasilkan memiliki kekuatan hukum internal organisasi sekaligus legitimasi politik yang kuat.
Rakerprov telah memastikan bahwa Musorprovlub mendatang tidak hanya sekadar agenda memilih Ketua Umum baru, tetapi juga momentum konsolidasi untuk memperkuat visi pembangunan olahraga Aceh.

Prospek Musorpluvlub 2025
Musorprovlub yang dijadwalkan akhir September 2025 diyakini akan berlangsung mulus berkat fondasi yang telah diletakkan dalam Rakerprov. Kebulatan tekad seluruh anggota untuk mengusung satu pilihan memperlihatkan kesatuan arah dalam menentukan kepemimpinan KONI ke depan. Ketua Umum KONI Aceh definitif yang nantinya terpilih diharapkan mampu:
1. Memperkuat konsolidasi kelembagaan KONI di seluruh tingkatan.
2. Mendorong peningkatan kualitas pembinaan atlet berbasis data dan sains olahraga.
3. Menjadi motor penggerak prestasi olahraga Aceh di tingkat nasional dan internasional.
4. Menjaga keharmonisan antar-pemangku kepentingan olahraga, baik pemerintah, masyarakat, maupun mitra strategis.

Kebulatan tekat secara mayoritas anggota, maka KONI Aceh diharapkan berada di titik penting: mempersiapkan lahirnya Ketua Umum definitif yang mendapatkan dukungan dari pemerintah Aceh, sehingga kesinambungan arah pembangunan olahraga daerah terjalin dengan baik. Pemerintah sebagai pemangku kebijakan memiliki kewenangan dalam penyediaan anggaran, infrastruktur, dan regulasi yang menjadi dasar pembinaan atlet. Tanpa dukungan pemerintah, Ketua KONI terpilih akan kesulitan menjalankan program strategis, mulai dari talent scouting, peningkatan prestasi, hingga persiapan dan keikutsertaan PON NTT dan NTB tahun 2028. Selain itu, dukungan pemerintah juga memberi legitimasi dan memastikan proses pemilihan berlangsung transparan, adil, serta dapat diterima seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, sinergi antara Ketua KONI terpilih dan Pemerintah Aceh menjadi fondasi utama untuk mewujudkan prestasi olahraga Aceh yang berkelanjutan dan berdaya saing nasional maupun internasional.

Ketua Umum KONI terpilih diharapkan mampu membawa organisasi ini menjadi motor penggerak prestasi olahraga daerah yang lebih baik dari apa yang sudah dicapai. (*)