BERITA RAKYAT ACEH | Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) telah menetapkan Fadhil Ilyas sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh melalui RUPSLB Senin, 8 September 2025 di Banda Aceh. Langkah tersebut dipandang sebagai upaya memperkuat governance structure Bank Aceh yang selama ini “timpang”. Dengan telah ditetapkannya Dirut diharapkan Bank Aceh bisa terbebas dari sanksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta operasionalnya menjadi lebih baik.
Hal itu disampaikan mantan Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, Amal Hasan, SE, M.Si. Ia berharap Fadhil Ilyas bisa membawa Bank Aceh terbebas dari berbagai konflik interest yang selama ini berpotensi menimbulkan berbagai hal yang bisa menghambat eksistensi bank dalam menjalankan fungsinya sebagai agen pembangunan daerah.
“Dirut harus berupaya maksimal untuk membawa Bank Aceh menjadi lebih baik. Ini momentum memperkuat Bank Aceh secara kelembagaan dengan terus berusaha melengkapi governance structure kepengurusan secara lengkap baik di jajaran Dewan Komisaris dan Dewan Direksi,” ujar Amal Hasan.
Dengan telah ditetapkan Dirut definitif kita harapkan seluruh stakeholder mendukung keputusan tersebut demi masa depan bas dalam mempercepat bergeraknya program-program pembangunan ekonomi n pembangunan daerah yang dirancang oleh pemerintahan mualem 5 tahun kedepan “Mualemnomic”
“Satu hal yang juga sangat urgent adalah perlu segera diputuskan untuk mengisi Governance Structure secara lengkap yang memiliki kapasitas kapabilitas serta karakter yang kuat sebagai syarat mutlak regulasi agar kelembagaan bas dapat berjalan dinamis terkontriol terukur terstruktur dan berkelanjutan,” jelasnya.
Amal Hasan menambahkan, Dewan Komisaris menjadi bagian terpenting agar kejijakan dan keputusan strategis dapat berjalan dalam saluran yang tepat dan bisa meredam berbagai isu kontraproduktif diranah publik. Komposisi dan formasi Dekom baik dari unsur pihak terkait maupun independen harus memenuhi kriteria tertentu salah satunya adalah memiliki kemampuan dan jejak rekam bisnis praktisi perbankan.
“Kita berharap untuk posisi Komut tetap dari unsur pemerintah, prioritas Sekda, sedangkan yang lainnya dapat dipilih sosok-sosok ideal dengan berbagai pertumbangan profesionalitas,” tambah Amal Hasan.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Syiah Kuala (PP IKA USK) ini menambahkan, jika Governace Structure Bank Aceh sudah lengkap maka pengelolaan bank dapat berjalan secara simultan terukur dan terstruktur sesua dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan tatakelola yang sehat terutama dalam ekspansi bisnis dan pengembangan berbagai segmen produk jasa yang inovatif sesuai kebutuhan pasar.
Selain itu kata Amal Hasan, dengan telah ditetapkannya Dirut oleh PSP, diharapkan pengelolaan bank dapat dilakukan secara simultan terukur dan terstruktur sesuai dengan prinsip-prinsip GCG dan tatakelola yang sudah ditetapkan oleh regulator.
“Keberadaan Dewan Komisaris dan Direksi ini perlu segera diupgrade dan diperkuat secara kuantitas dan kualitas sesuai dengan kebutuhan bank. Kita berharap setelah ini tidak ada lagi polemik yang bisa menyandera produktivitas Bank Aceh,” harapnya.
Amal Hasan menyarankan agar Dirut Bank Aceh bersama tim segera fokus pada kesiapan menuju pencapaian target target kinerja akhir tahun yang telah memasuki triwulan keempat Desember 2025. Indikator Indikator Kinerja Utama harus dipastikan dapat direalisasikan sesuai Rencana Bisnis Bank (RBB).[]