Darmawan Wakil Sekretaris V KONI Aceh Kecam Pengurus ‘ “Cakap Tidak Serupa Bikin’

BERITA RAKYAT ACEH | Banda Aceh – Batalnya Musorprovlub KONI Aceh untuk memilih Ketua yang baru, akhirnya tidak terjadi. Dimana seharusnya pada hari Sabtu – Minggu 27 – 28 September 2025.

Kondisi ini telah membuat para pemilik suara baik dari 63 Pengprov cabang olahraga maupun KONI 23 kabupaten/kota /suasana bertanya tanya, ada apa?

Salah satu pengurus KONI Aceh, Darmawan (Wakil Sekretaris V) yang ditanya wartawan, Minggu (28/9) bahwasanya hasil rapat pengurus pada minggu pertama bulan ini yang dihadiri Plt Ketua KONI Aceh Tgk Anwar Ramli dan Sekum Samsul Bahri serta beberapa pengurus yang hadir mendengar apa yang dikatakan Plt ia setuju diadakan Musorprovlub jika ada perintah baik lisan maupun surat dari KONI Pusat.

Namun, Tgk Anwar Ramli kata Darmawan ‘mengelak’ setelah turunnya surat dari KONI Pusat no 1094 tanggal 23 September untuk melaksanakan Musorprovlub tepat waktu tidak ada penundaan.

Kemudian KONI Pusat mengirimkan surat kedua no 1113 tanggal 26 September yang intinya jika KONI Aceh tidak segera menggelar sampai batas waktu maka KONI Aceh akan ditetapkan caretaker.

Darmawan mengecam keras Plt Ketua Umum KONI Aceh Tgk Anwar Ramli bersama Sekum Samsul Bahri dinilai tidak mengindahkan perintah Ketum KONI Pusat Letjen (purn) Marciano Norman untuk segera melaksanakan Musorprovlub

‘Cakap tidak serupa bikin’ seloroh Darmawan

Kini masa kepengurusan KONI Aceh yang dijabat Plt Tgk Anwar Ramli sudah berakhir 30 September 2025. Namun, semua telah berlalu dan kita tunggu saja turun caretaker dari pusat demikian Darmawan.

Sementara Sekum KONI Aceh Samsul Bahri sebelumnya mengatakan, terkait penundaan Musorprovlub ini dikarenakan masih adanya laporan tiga pengprov ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia yang hingga kini belum diputuskan pengaduannya. (imj)