BERITA RAKYAT ACEH | Banda Aceh – Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) Provinsi Aceh Sunnyl Iqbal mendorong segera dilakukannya perubahan nomenklatur Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif.
Perubahan nomenklatur dinas yang membidangi ekonomi kreatif tersebut sudah menjadi wacana yang disepakati oleh Pemerintah Aceh, namun langkah itu perlu segera terlaksana, ia menyampaikan melalui keterangan pers, Selasa, (30/9/2025) di Banda Aceh.
Pembentukan SOTK yang membidangi ekonomi kreatif di daerah telah menjadi keputusan bersama antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Ekonomi Kreatif terkait pedoman pembentukan dinas ekonomi kreatif daerah.
“Penambahan nomenklatur ini penting dan strategis, tujuannya agar pengelolaan sektor ekonomi kreatif di Aceh punya legitimasi kuat. Dengan demikian pelaku ekonomi kreatif di Aceh bisa maju dan berkembang,” terang Sunnyl
Sunnyl menambahkan, sektor ekonomi kreatif menjadi salah satu sektor prioritas yang potensial mendorong pertumbuhan ekonomi baru di daerah. Dengan pengelolaan oleh instansi khusus, tentunya perkembangan ekonomi kreatif di Aceh akan optimal.
“Dengan perubahan ini, kita ingin sektor ekonomi kreatif di Aceh tidak hanya menjadi pelengkap, tapi benar-benar mendapat perhatian kelembagaan yang memadai,” tambah Sunnyl.
Ketua GEKRAFS Aceh ini juga menerangkan bahwa beberapa provinsi telah mengambil kebijakan yang sama. Diantaranya Provinsi Lampung, Gorontalo dan Jawa Timur.
Ia menambahkan, Aceh sebagai daerah yang masuk dalam daerah prioritas pengembangan ekonomi kreatif, sebagaimana keputusan Menteri Ekraf Teuku Riefky Harysa, perlu segera memanfaatkan peluang ini melalui pengelolaan oleh dinas khusus.
“Kita mengharapkan struktur kelembagaan yang mampu mendukung percepatan pembangunan dalam pengembangan ekonomi kreatif di Aceh sebagai kekuatan ekonomi baru,” pungkasnya.