Aceh Barat Tertib: Dishub Lakukan Penertiban Parkir Liar Angkutan Barang

BERITA RAKYAT ACEH I Meulaboh – Dalam rangka menjaga ketertiban lalu lintas di ruang lingkup Kabupaten Aceh Barat, Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Barat melakukan penertiban parkir liar angkutan barang dengan memasang water barrier di bahu jalan. Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah parkir liar yang sering terjadi di beberapa titik di Aceh Barat.

Kepala Dinas Perhubungan Aceh Barat turun langsung menanggapi laporan masyarakat yang banyak melaporkan terkait parkir mobil barang di depan masjid agung.

Pemasangan water barrier dilakukan di depan Masjid Agung pada Kamis, 2 Oktober 2025. Water barrier ini berfungsi sebagai pembatas antara jalan dan bahu jalan, sehingga kendaraan angkutan barang tidak dapat parkir sembarangan di bahu jalan.

Kadis Perhubungan Aceh Barat, Dodi Bima Saputra, mengatakan bahwa tujuan dari penertiban parkir liar ini adalah untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan lalu lintas di Aceh Barat. Dengan adanya water barrier, diharapkan kendaraan angkutan barang dapat parkir di tempat yang telah ditentukan dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

Masyarakat Aceh Barat menyambut baik langkah Dishub Aceh Barat dalam melakukan penertiban parkir liar. Mereka berharap bahwa dengan adanya penertiban ini, ketertiban dan keselamatan lalu lintas di Aceh Barat dapat meningkat.

Penertiban parkir liar angkutan barang oleh Dishub Aceh Barat merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan lalu lintas di Aceh Barat. Dengan adanya water barrier, diharapkan kendaraan angkutan barang dapat parkir di tempat yang telah ditentukan dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Masyarakat Aceh Barat berharap bahwa penertiban ini dapat berkelanjutan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban lalu lintas.