Dinas Sosial Aceh Percepat Layanan Masyarakat

BERITA RAKYAT ACEH | Banda Aceh – Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Teuku Chaidir belum lama ini melakukan peninjauan terhadap aset milik Pemerintah Aceh yang saat ini berada dibawah kendali Dinsos Aceh di Gampoeng Kuta Alam Banda Aceh, Minggu (12/10).

Keberadaan aset yang berada di Kuta Alan tersebut rencana akan digunakan menjadi kantor bersama. Intinya dalam rangka memperkuat pelayanan masyarakat.

Dalam kunjungan itu, Teuku Chaidir didampingi kepala bidang pemberdayaan sosial Cut Ajanurullah serta tim teknis lainnya.

‘Kita lihat bahwa keberadaan gedung sosial di Kuta Alam ini letaknya sangat strategis juga memiliki potensi besar untuk dijadikan sebagai tempat pusat koordinasi dalam rangka gerak cepat menjadi pilar sosial utama bagi CRS Kessos Tagana,TKSK, pendamping PKH, PSM, Karang Taruna dan, LK2S.

Kedepan penataan aset ini bukan hanya sop administrasi semata tapi bagian dari komitmen menghadirkan manfaat untuk masyarakat, Teuku Chaidir.

Ia menyebutkan, aset ini harus berdaya guna melalui kantor bersama maka kita akan tumbuhkan koordinasi dan sinergi antar pilar sosial supaya lebih kuat pelayanan untuk kepentingan masyarakat semakin cepat dan tepat.

Sementara itu Cut Aja Nurullah mengatakan dukungannya terhadap langkah strategi yang dilakukan oleh bapak sekretaris dinas sosial Aceh karena keberadaan kantor bersama ruang kolaborasi dan inovasi bagi seluruh pilar sosial.

Karena itu tambah Cut Aja dengan terciptanya senergi seperti ini berbagai kendala sosial dapat ditingkatkan dengan cepat dan berbagai persoalan sosial yang timbul bisa cepat ditangani lebih terpadu juga terarah dan responsif .

Ia berharap kantor bersama pilar sosial dengan segera dapat menjadi pusat sinergi dalam memperkuat jejaring kerja mempercepat konsolidasi perencanaan dan program juga meningkatkan kualitas pelayanan kesejahteraan masyarakat seluruh Aceh dan ini yang di inginkan oleh bapak gubernur Aceh, Mualem/ Dekfad..dan juga lebih cepat lebih bagus dalam rangka melayani masyarakat. (imj)