Dinas Pertanahan Aceh Berhasil Penuhi Tahapan Verifikasi KIA

BERITA RAKYAT ACEH | Banda Aceh – Dinas Pertanahan Aceh dinilai berhasil memenuhi tahapan verifikasi kuesioner awal oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) Aceh.

Penilaian komprehensif itu meliputi enam indikator keterbukaan informasi publik, yaitu kualitas informasi, pelayanan informasi, jenis informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi, serta digitalisasi layanan informasi.

‘Kita terima kasih kepada KIA yang telah mengevaluasi kinerja Dinas Pertanahan Aceh’ ujar Sekretaris Dinas Pertanahan Aceh Devi Riyansyah, A. KS, M. Si, kepada media, Rabu, pekan lalu.

Menurutnya kunjungan ini dalam rangka monitoring, evaluasi dari Komisi Informasi Aceh (KIA) terkait Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025,

Sementara itu tim KIA yang hadir Ketua Komisi Informasi Aceh Junaidi beserta anggota.
Visitasi ini dilakukan setelah melihat kinerja bidang informasi yang ada pada Dinas Pertanahan Aceh.

Kegiatan ini dihadiri juga Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengurusan Hak – Hak Atas Tanah Saiful Uman, SH, MH serta di hadiri sejumlah pejabat struktural lainnya. (*)