BERITA RAKYAT ACEH | Sabang – Kolaborasi antara Sat Reskrim, Sat Intelkam, dan Polsek Sukajaya dalam sebulan terakhir membuahkan hasil. Enam tersangka pencurian berhasil ditangkap dalam rangkaian pengungkapan kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Sabang.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan publik adalah pencurian tiang lampu solar cell milik Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) yang terpasang di bahu jalan Gampong Paya, Kecamatan Sukamakmue. Dalam kasus ini, polisi meringkus lima tersangka berinisial AH (35), IH (27), ZM (22), SM (26), dan SYK (21), seluruhnya warga Sabang.
Dari hasil pengungkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa empat unit tiang lampu solar cell berbahan besi galvanis yang telah dipotong menjadi beberapa bagian, satu unit mobil Suzuki Futura ST 150 pick up, satu gergaji besi, satu unit sepeda motor Honda Scoopy Nopol BL 4432 MD, tiga senter, dan satu unit handphone Android.
Para tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 jo Pasal 362 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara itu, satu tersangka lainnya yang diamankan merupakan residivis berinisial MNW (20) dan saat ini berstatus bebas bersyarat dari Rutan Kelas IIB Sabang, yang kembali melakukan tindak pidana pencurian uang tunai sebesar Rp25 juta milik warga Sukamakmue, Kota Sabang bernama CR.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka berupa satu unit sepeda motor Yamaha ForceOne F1Z R, tiga unit handphone Android, satu unit headset bluetooth, tiga helai celana jeans panjang, dua helai baju kaos lengan pendek, satu helai sweater, satu botol parfum, dua buah dompet, satu unit kipas angin genggam, satu buah boneka, dan satu pasang sandal hills.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 jo Pasal 486 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun ditambah hukuman sepertiga karena residivis.
Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, melalui Kasat Reskrim Polres Sabang Iptu Dr. Junaidi mengapresiasi atas kinerja cepat dan kolaboratif jajarannya dalam mengungkap berbagai kasus pencurian di wilayah hukum Polres Sabang.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antar satuan fungsi di jajaran Polres Sabang. Kami akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan dan memastikan situasi Kamtibmas di wilayah Kota Sabang tetap aman dan kondusif,” ujar Kasat Reskrim, Selasa (28/10/2025).
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada serta berperan aktif melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Dengan adanya kolaborasi yang baik, kita bisa bersama-sama menciptakan Sabang yang aman dan nyaman,” pungkasnya.
