Kepala BPSDM Aceh Klarifikasi Isu Beasiswa Rp420 Miliar

BERITA RAKYAT ACEH |Banda Aceh – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai program beasiswa Pemerintah Aceh senilai Rp420 miliar yang belakangan menjadi sorotan publik.

“Pertama, saya ingin melakukan klarifikasi. Memang beberapa waktu ini beasiswa menjadi headline dari beberapa media, dan hal-hal yang perlu kami luruskan terkait dengan jumlah. Memang beritanya ada Rp420 miliar, itu benar dari sisi anggaran yang dialokasikan untuk beasiswa dari tahun 2021 sampai 2024,” ujar Marthunis.

Namun, ia menegaskan bahwa angka tersebut bukan seluruhnya merupakan dana yang bermasalah atau menjadi temuan aparat penegak hukum. “Kami perlu tekankan, tidak semua Rp420 miliar itu adalah yang menjadi masalah ataupun temuan. Karena ini juga masih dugaan, dan tentunya yang paling berwenang menentukan apakah itu korupsi atau tidak adalah pihak penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Aceh yang sedang melakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Marthunis mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia menekankan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi isu tersebut.

“Kita serahkan secara profesional kepada aparatur penegak hukum, dan kita berharap masyarakat juga bisa mengedepankan praduga tak bersalah terkait isu ini. Jangan sampai muncul persepsi liar bahwa seluruh alokasi beasiswa disalahgunakan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Marthunis juga menanggapi pemberitaan yang menyebutkan adanya temuan senilai Rp20 miliar dalam program beasiswa tersebut. Menurutnya, jumlah itu masih bersifat indikatif dan terdiri dari beberapa kategori temuan.

“Kalau kita lihat dari beberapa media, ada yang menyebut sekitar Rp20 miliar. Itu mungkin yang menjadi temuan, dan di situ ada beberapa kategori, seperti temuan administratif dan juga kemungkinan lain. Namun, kita tetap menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak Kejati,” ujar Marthunis.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh mendukung penuh proses pemeriksaan hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan data maupun klarifikasi tambahan apabila dibutuhkan oleh penyidik.(*)