BERITA RAKYAT ACEH | Banda Aceh – Kadis Pertanahan Aceh, M Nizwar menggelar Rakor Rencana Penyediaan Potensi dan Penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Banda Aceh, Kamis, pekan lalu.Rakor ini merupakan masukan terhadap Raqan/Pergub tentang Penyediaan Potensi Tanah Objek Reforma Agraria di Provinsi Aceh.
Masing masing nara sumber memaparkan bahan untuk disampaikan kepada peserta.
Pemaparan dari Kantor Wilayah BPN Aceh, dengan Judul “Tugas dan Fungsi GTRA Provinsi”
Pemaparan dari Direksi Land Reform Dirjen. Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (Eselon I / II ) dengan judul “Tugas dan Fungsi GTRA Pusat ”
Kementerian ATR BPN
Pemaparan dari Kemendagri Dirjen. Adm. Kewilayahan (Eselon I / II ) dengan judul “Tugas dan Fungsi Kemendagri Adm. Kewilayahan Dalam Pelaksanaan Tugas GTRA Provinsi”
Kemendagri Adm. Kewilayahan
Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh : “Penyediaan dan Pendataan Potensi Tanah Objek Reforma Agraria” (TORA) di lokasi Lahan Transmigrasi.
Pemaparan dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh: “Penyediaan dan Pendataan Potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Area Perkebunan”
Dan pemaparan Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh : “Penyediaan dan Pendataan Potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Area Perkebunan”

Turut hadir sebagai nara sumber Kadis Pertanahan, Dr. M. Nizwar, S.H., M.H. Plt. Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Akhfian Mustika Agung, S.T., M.Eng. Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah Kementrian Dalam Negeri.
Kemudian Nurbowo Edy Subagio, S.IP, M.Dev. Analis Kebijakan Ahli Madya pada Subdit Perkotaan dan Fasilitasi Masalah Pertanahan Kementrian ATR/BPN, Dr. Arinaldi, S.SiT., S.H., M.M. Kepala Kantor Wilayah BPN Aceh 5 Ir. Cut Huzaimah, MP Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Galang Bagus Cendana, S.Hut. Kasi Pengukuhan dan Perencanaan Kawasan Hutan BPKH Wilayah XVIII Kementerian Kehutanan 7 Afriadi Ihsan, SP Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh

Rakor ini juga mengundang, Kakanwil BPN Provinsi Aceh, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Kepala Bappeda Aceh, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh.
Selanjutnya Mepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, Kepala Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh, Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh.
Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh, Kepala Dinas Pertanahan Kab Aceh Besar, Kepala Dinas Perhubungan dan Pertanahan Kab Aceh Jaya, Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Pidie, Sekretaris Dinas Pertanahan Aceh, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XVIII Kementerian Kehutanan.
Turut juga sebagai peserta, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh, Kepala Balai Pengelolaan Hutan LestariWilayah I Aceh, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengurusan Hak – Hak Atas Tanah dan Kepala Bidang Pengaturan, Penguasaan dan Penatagunaan Tanah.
Kita harapkan dengan Rakor ini terkait penyediaan dan pendataan potensi tanah obyek reforma agraria di Aceh semakin tertib ungkap M.Nizwar. (*)
