BERITA RAKYAT ACEH | Sabang – Warga Kota Sabang digegerkan dengan penemuan satu orang mayat berjenis kelamin wanita tanpa identitas di tepi Pantai Jurong Ulee Krueng, Gampong Balohan, Kecamatan Sukajaya, Kamis (15/1/2026) siang. Informasi tersebut diterima pihak kepolisian sekitar pukul 12.50 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Sukajaya Polres Sabang yang dipimpin langsung Kapolsek Sukajaya IPTU Samsuri segera menuju lokasi tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan kebenaran informasi serta melakukan langkah awal penanganan.
Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh dua orang saksi, yakni Iskandar (49), nelayan asal Gampong Ujong Skundo, Kecamatan Sukakarya, serta Rafki Adila (16), seorang pelajar warga Gampong Cot Abeuk, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang.
Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 12.00 WIB keduanya berjalan kaki dari Pantai Jurong Ulee Krueng menuju Pantai Ujong Seuke, Gampong Anoitam, dengan tujuan melakukan aktivitas menembak ikan. Saat menyusuri tepi pantai, mereka menemukan sesosok mayat dalam posisi terlungkup.
Mengetahui hal tersebut, kedua saksi langsung melaporkan temuan itu kepada perangkat Gampong Balohan. Laporan kemudian diteruskan kepada Polsek Sukajaya Polres Sabang untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, menyampaikan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Begitu menerima informasi, personel Polsek Sukajaya langsung turun ke lokasi untuk mengamankan TKP serta berkoordinasi dengan Sat Reskrim, PMI, dan pihak terkait lainnya guna proses evakuasi dan penyelidikan,” ujar Kapolres Sabang.
Pada pukul 15.00 WIB, Unit Reserse Polres Sabang melaksanakan olah TKP. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan mayat ditemukan mengenakan baju berwarna hijau dan celana cokelat, dalam kondisi tubuh tidak utuh tanpa kepala. Jaringan tubuh korban telah mengalami pembusukan dan tidak lagi berbentuk sempurna.
Selain itu, petugas menemukan 13 potong tulang belulang yang terpisah dari tubuh korban, terdiri dari dua tulang rusuk, satu tulang bahu, satu tulang dada, satu tulang lengan, satu tulang leher, serta tujuh tulang telapak tangan.
Usai dilakukan olah TKP, jenazah dievakuasi ke RSUD Kota Sabang dan diserahkan oleh Unit Reserse Polres Sabang kepada pihak rumah sakit untuk dilakukan penanganan serta pemeriksaan lanjutan.
Berdasarkan analisa awal, korban diduga telah berada di lokasi selama lima hingga tujuh hari. Kondisi tubuh yang tidak utuh serta tulang belulang yang tercecer mengindikasikan sebagian tubuh korban kemungkinan telah dimakan atau dibawa oleh binatang pemakan daging di sekitar lokasi.
Pihak kepolisian menyebutkan identitas korban masih sulit diketahui dalam waktu dekat. Oleh karena itu, diperlukan pemeriksaan lanjutan oleh tim medis dan forensik serta koordinasi dengan instansi terkait untuk pencocokan data orang hilang di wilayah Kota Sabang maupun daerah sekitarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian Polres Sabang masih melakukan pendalaman guna mengungkap identitas korban serta penyebab pasti kematian.
