Pergub JKA Dicabut, DPW Solidarity Squad Aceh: Bukti Mualem Peduli Rakyat

BERITA RAKYAT ACEH I Banda Aceh – Ketua DPW Solidarity Squad Aceh, T Rival Amiruddin, mengapresiasi langkah Gubernur Aceh yang mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Menurut Rival, keputusan tersebut menjadi bukti bahwa Mualem merupakan pemimpin yang dekat dengan rakyat dan mendengar aspirasi masyarakat.

โ€œTentunya kami mengapresiasi langkah cepat Mualem dalam mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA. Ini menunjukkan beliau peduli terhadap kebutuhan masyarakat Aceh,โ€ kata T Rival Amiruddin dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).

Ia menilai keputusan itu juga sejalan dengan semangat sila ke-5 Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menurutnya, kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat merupakan bentuk nyata hadirnya pemerintah di tengah rakyat.

โ€œLangkah ini sesuai dengan sila ke-5, karena rakyat harus mendapatkan keadilan dan akses pelayanan kesehatan yang layak. Mualem sudah mengambil langkah yang tepat,โ€ ujar rival.

T Rival juga berharap ke depan pemerintah Aceh terus menghadirkan kebijakan yang mengutamakan kepentingan masyarakat luas, khususnya dalam sektor pelayanan kesehatan.

โ€œSolidarity Squad Aceh siap mendukung program-program pemerintah yang benar-benar berpihak kepada rakyat,โ€ tutup ketua DPW Solidarity Squad Aceh.