“Kami telah melakukan Ukom (Uji Kompetensi) untuk pengisian dan rotasi jabatan di Pemkab Aceh Besar, dengan tujuan utama menempatkan pejabat yang punya kompetensi sesuai pada posisi yang ditempatkan. Dan itu juga butuh proses dengan regulasi baku yang juga harus dilalui,” tandas BJ.
BERITA RAKYAT ACEH | Kota Jantho – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos MSi, memastikan jika dunia birokrasi di jajaran Pemkab Aceh Besar, baik-baik saja. Semua berjalan sesuai dengan tupoksi yang mengacu dengan koridor tugas masing-masing.
Hal itu diungkapkan oleh pria yang biasa disapa dengan BJ itu, Sabtu (23/05/2026), menyusul adanya klaim pihak tertentu yang menyatakan kondisi birokrasi di Aceh Besar yang diakuinya sedang tidak baik baik saja. Konsideran penilaian seperti itu adalah dengan adanya posisi kursi pejabat eselon 2b yang kosong dan ramai dengan status Pelaksana Tugas (Plt).
Selain itu juga ada pejabat Pemkab Aceh Besar yang mengundurkan diri dari jabatan yang disandangnya saat ini.
Menurut BJ, kondisi itu dirasakan sebagai bagian dari dinamika birokrasi yang juga terjadi di daerah lain. Karena itu juga hak personal seorang ASN, walaupun dalam regulasi ASN hal itu terhitung menabrak regulasi. Minimal telah mengangkangi atau tepatnya meninggalkan amanah yang diberikan atasan. “Akan tetapi, itu tetap saja personal, yang tak bisa dihambat, karena bisa jadi mereka yang mundur telah punya pertimbangan tersendiri, yang tentu saja sifatnya juga personal,” tutur Sekda yang juga mantan pemegang beberapa jabatan eselon 2b di lingkup Pemkab Aceh Besar.
Terkait dengan posisi jabatan yang lowong serta juga ada beberapa orang yang mrnyandang status sebagai Plt, Bahrul Jamil menambahkan, saat ini pimpinan daerah konsern untuk mewujudkan clean government dan good governance di tubuh Pemkab Aceh Besar. Atas dasar itu dibutuhkan kajian yang matang untuk mewujudkan tekad tersebut. Salah satunya adalah dengan menempatkan sosok yang kompeten dan kredibel di posisi mereka. Namun semua itu juga butuh proses, termasuk izin dari lintas departemen seperti BKN dan Kemendagri. “Kami telah melakukan Ukom (Uji Kompetensi) untuk pengisian dan rotasi jabatan di Pemkab Aceh Besar, dengan tujuan utama menempatkan pejabat yang punya kompetensi sesuai pada posisi yang ditempatkan. Dan itu juga butuh proses dengan regulasi baku yang juga harus dilalui,” tandas BJ.
Pada bagian lain, Sekda Beje menambahkan, selain Ukom, Bupati Aceh Besar Muharam Idris dan Wabup Syukri A Jalil telah menginstruksikan Sekda Bahrul Jamil dan Kepala BPSDM untuk membentuk Tim Pansel guna menjaring calon pejabat Eselon 2b dalam bentuk open biding atau seleksi terbuka, guna mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. “Insha Allah, awal Juni 2026 kita akan buka proses seleksi itu sesuai regulasi yang ada. Melalui seleksi yang akan berlangsung fair dan transparan itu, akan lahir pejabat yang benar benar kompeten serta menyatu dengan ruh visi misi Pemerintah Aceh Besar saat ini. Tunggu saja pengumuman lebih lanjut dari kami,” ujar BJ.
Di akhir statementnya BJ menyatakan, rangkaian uji kom hingga seleksi terbuka JPT Pratama itu adalah untuk mewujudkan birokrasi yang melayani, peduli serta mampu menjawab ekspektasi masyarakat yang makin tinggi terhadap keberadaan birokrasi itu sendiri. “Bukan hanya JPT untuk pejabat eselon 2b, kami juga akan melakukan open biding untuk jabatan di Perusahaan milik daerah, seperti PDAM Tirta Mountala yang kini masih diamanahkan kepada sosok Plt Dirut,” tutup BJ.
