MUKAB III KADIN Nagan Raya Digelar Hari Ini, Siapa Nahkodai Organisasi Lima Tahun ke Depan?

BERITA RAKYAT ACEH | Nagan Raya – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Nagan Raya akan menggelar Musyawarah Kabupaten (MUKAB) III pada Sabtu (18/07/2026) di *Hotel Bintang Syari’ah*, Nagan Raya. Forum tertinggi organisasi di tingkat kabupaten ini menjadi momentum penting untuk memilih Ketua KADIN Nagan Raya sekaligus menetapkan kepengurusan definitif periode 2026–2031.

Pembukaan MUKAB III dijadwalkan dihadiri Ketua Umum KADIN Aceh, *Ir. H. Muhammad Iqbal*, didampingi para Wakil Ketua Umum Taf Haikal dan Iqbal Idris Aly, serta Direktur Eksekutif KADIN Aceh, Teuku Jailani. Turut hadir jajaran Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, unsur Forkopimda, instansi vertikal, para pelaku usaha, serta perusahaan anggota KADIN sebagai peserta musyawarah.

MUKAB III menjadi penanda berakhirnya masa kepemimpinan Ketua Caretaker KADIN Nagan Raya, Khaidir Amiin, yang akrab disapa Nek Khaidir. Selama masa transisi, Ketua Caretaker bersama tim telah mengemban mandat organisasi untuk melakukan konsolidasi, membangun kembali struktur kelembagaan, memperkuat keanggotaan, serta mempersiapkan seluruh tahapan musyawarah hingga KADIN Nagan Raya kembali memiliki kepengurusan definitif.

Ketua Umum KADIN Aceh, *Ir. H. Muhammad Iqbal*, menegaskan bahwa MUKAB bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan, tetapi merupakan forum strategis untuk memperkuat konsolidasi organisasi dan meningkatkan peran KADIN sebagai mitra pemerintah dalam mendorong investasi, menciptakan iklim usaha yang kondusif, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.

Berdasarkan data panitia, sebanyak 25 perusahaan anggota aktif KADIN Nagan Raya telah terdaftar dan memiliki hak suara dalam MUKAB III. Mereka akan mengikuti seluruh agenda persidangan, mulai dari pengesahan tata tertib, penyampaian laporan pertanggungjawaban, hingga proses pemilihan dan penetapan Ketua KADIN Nagan Raya periode 2026–2031 sesuai mekanisme organisasi.

Menariknya, hingga ditutupnya masa pendaftaran bakal calon ketua, baru satu nama yang resmi mendaftarkan diri dan dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi oleh panitia, yakni *T. Raja Yordan S. Habib*. Dinamika ini menjadi perhatian kalangan pelaku usaha, mengingat seluruh tahapan MUKAB tetap akan berlangsung sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KADIN.

Apakah MUKAB III akan berujung pada penetapan secara aklamasi atau menghadirkan dinamika lain dalam forum persidangan, seluruh jawabannya akan ditentukan melalui mekanisme musyawarah yang berlangsung hari ini.

“Nagan Raya memiliki modal yang sangat kuat untuk tumbuh menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Aceh. Daerah ini memiliki basis industri perkebunan kelapa sawit yang besar, didukung keberadaan pembangkit listrik, sumber daya alam yang melimpah, serta iklim investasi yang terus berkembang. Karena itu, kepemimpinan KADIN Nagan Raya ke depan diharapkan mampu menjadi jembatan kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah, sehingga potensi besar tersebut benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan mendorong lahirnya investasi serta lapangan kerja yang lebih luas,” ujar Teuku Jailani [*].