BERITA RAKYAT ACEH | Banda Aceh – Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Sabri Badruddin ST. MT melakukan sosialisasi Kota layak anak bagi masyarakat Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Selasa, 28 Juli 2026.
Sabri yang kini membidangi salah satunya sosial di legislatif ibukota provinsi Aceh menjelaskan status kota layak anak sudah ditetapkan dengan Qanun No 6 tahun 2024.
“Kita mengajak seluruh elemen masyarakat wujudkan Banda Aceh menjaga sebagai Kota Layak Anak sebagai penguatan perlindungan hak hak anak’, ujar Sabri yang membidangi Kesejahteraan Rakyat dan Keistimewaan Aceh.

Menurutnya anak merupakan anugerah sekaligus amanah dari Allah SWT yang harus dijaga dan dilindungi karena menjadi aset penting bagi masa depan bangsa.
“Anak-anak adalah amanah yang harus kita lindungi bersama. Mereka berhak tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, nyaman, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya lagi.
Tanpa peran seluruh elemen masyarakat, terutama orang tua dan keluarga, memahami peran serta tanggung jawabnya dalam memberikan perlindungan kepada anak, semua harus berkolaborasi.
“Kita harus tekan bersama, kekerasan terhadap anak, baik secara fisik maupun psikis, dapat meninggalkan dampak buruk bagi anak’, demikian Sabri yang kini menjabat Sekretaris DPD I Partai Golkar Aceh. (imj)
