Aceh Institute Perkuat Promosi Kawasan Tanpa Rokok Lewat Pendekatan Perencanaan Wilayah

BERITA RAKYAT ACEH | Banda Aceh — Aceh Institute bersama Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menggelar kegiatan lanjutan bertajuk Capacity Building: Pelatihan Promosi KTR Melalui Pendekatan Perencanaan Wilayah di Kota Banda Aceh, Selasa, 8 September 2026.

Program ini merupakan lanjutan dua hari setelah menggelar Workshop Branding KTR yang menghasilkan identitas visual dan menargetkan distribusi 4.000 stiker Kawasan Tanpa Rokok (KTR) oleh 40 tim di berbagai titik Kota Banda Aceh.

Jika kegiatan sebelumnya berfokus pada penguatan identitas visual, pelatihan kali ini mendorong pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana prinsip KTR dapat diintegrasikan ke dalam ruang dan aktivitas masyarakat sehari-hari.

Rangkaian dua kegiatan dalam sepekan ini menegaskan bahwa promosi KTR di Banda Aceh tidak berhenti pada satu bentuk intervensi, melainkan dibangun secara berlapis, mulai dari branding dan identitas visual, hingga kini pendekatan perencanaan wilayah yang melihat ruang publik sebagai satu kesatuan strategi.

Project Lead Tobacco Control Aceh Institute, Amiratul Jannah Erhasy, menegaskan bahwa promosi KTR perlu dilihat lebih luas dari sekadar penyampaian aturan.

“Ketika kita berbicara tentang KTR, kita juga berbicara tentang ruang. Bagaimana masyarakat mengenali sebuah kawasan sebagai kawasan tanpa rokok, bagaimana pesan KTR hadir di ruang publik, dan bagaimana lingkungan tersebut mendukung penerapan kebijakan. Karena itu, pendekatan perencanaan wilayah menjadi penting dalam memperkuat promosi KTR,” ujar Amira.

Pernyataan ini melengkapi apa yang disampaikannya dalam workshop branding beberapa hari sebelumnya, bahwa branding KTR “tidak hanya tentang stiker, tetapi tentang membangun kebiasaan dan kesadaran bersama”. Dengan kata lain, identitas visual yang telah dibangun kini diperkuat dengan basis perencanaan yang lebih terarah, memastikan pesan KTR hadir bukan sekadar terlihat, tetapi tepat sasaran pada titik-titik yang benar-benar menjadi bagian dari aktivitas keseharian masyarakat.

Setelah sesi pelatihan, kegiatan dilanjutkan dengan aksi lapangan berupa distribusi dan penempelan stiker KTR pada sejumlah titik strategis di Kota Banda Aceh, meliputi fasilitas publik, sekolah, tempat ibadah, fasilitas pelayanan kesehatan, kafe dan restoran, hotel, SPBU, hingga perkantoran dan fasilitas pelayanan publik, sebagai kelanjutan langsung dari target distribusi yang telah dicanangkan sejak workshop branding.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Zakwan, Rabu (9/9) menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak agar penerapan KTR berjalan konsisten.

“KTR ini bukan hanya persoalan penegakan aturan, tetapi bagaimana kita bersama-sama membangun kesadaran masyarakat. Dengan adanya edukasi, tanda KTR yang jelas, dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan penerapan KTR di Kota Banda Aceh dapat semakin kuat,” kata Zakwan.

Melalui rangkaian kegiatan branding dan capacity building ini, Aceh Institute bersama Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan komitmen bahwa promosi KTR tidak berhenti pada sosialisasi maupun pemasangan identitas visual semata, tetapi diterjemahkan secara konsisten ke dalam strategi ruang yang terencana. Pendekatan ini diharapkan menjadi fondasi bagi Banda Aceh untuk terus melangkah sebagai kota yang semakin sadar akan pentingnya ruang publik yang sehat, nyaman, dan bebas asap rokok. (*)