Dinamika Kongres Biasa Pemilihan PSSI Aceh Exco Bingung, Pendaftaran Bakal Calon Ternyata Telah Dimulai

BERITA RAKYAT ACEH | Banda Aceh โ€“ Kongres Biasa Pemilihan PSSI Aceh yang selama ini masih adem adem saja, tiba tiba mengundang heboh di kalangan voters hingga executive committee (Exco) atau Komite Eksekutif. Semua itu berawal dari beredarnya sebuah surat dari PSSI Aceh tertanggal 05 Agustus 2026, yang diteken langsung oleh Ketua Umum PSSI Aceh, Nazir Adam SE MM.

Surat bernomor 077/PSSI-ACEH/VIII/2026, terkait dengan permohonan rekomendasi pelaksanaan kongres biasa pemilihan PSSI Aceh tahun 2026 yang ditujukan kepada Ketua Umum PSSI di Jakarta.

Di dalam surat itu sudah tercantum secara round down agenda Kongres PSSI Aceh, tanggal 03 Oktober tahun 2026, mulai registrasi hingga pembacaan doa. Rangkaian acara itu mulai pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB. Khusus sebanyak sembilan item acara berlangsung dalam waktu hanya satu jam mulai pukul 11 s/d 12 WIB.

Mulai dari roll call, pernyataan kongres telah sesuai statuta PSSI, pernyataan tata tertib kongres biasa pemilihan, penunjukan petugas pemeriksa berita acara dan petugas penghitungan suara, serah terima pimpinan sidang dari Ketua Umum PSSI Aceh kepada Komite Pemilihan, penyampaian tata cara pemilihan, pemilihan Ketua Umum PSSI Aceh periode 2026-2030, pidato Ketua Umum terpilih PSSI Aceh dan pembacaan doa.

Dengan waktu hanya satu jam dan materi sampai dengan pemilihan serta pidato ketua terpilih, dirasakan benar benar mepet, kecuali jika semuanya benar benar dipersingkat.

Termasuk dengan pemilihan itu sendiri yang tentu saja dengan model tak berlama-lama. Sementara jumlah voters saja mencapai 40 orang, baik PSSI kabupaten/kota hingga klub. Bisa jadi jika nanti model pemilihan berlangsung secara voting karena calon lebih dari satu, tentu saja waktu satu jam itu bakal molor.

Dalam round down acara itu, tak tampak materi pertanggungjawaban atas dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama masa kepengurusan berjalan dalam empat tahun terakhir.

Yang paling krusial, ternyata proses tahapan PENDAFTARAN BAKAL CALON Ketua Umum PSSI Aceh periode 2026-2030 telah dimulai sejak tanggal 18 Agustus 2026. Pendaftaran bakal calon itu berlangsung hingga tanggal 25 Agustus 2026. Praktis jika mengacu kepada hari kerja, masa pendaftaran itu hanya lima hari kerja, karena terjepit dengan hari libur reguler dan libur nasional.

Setelah pendaftaran berakhir, rangkaian tahapan itu ditutup tanggal 11 September 2026 berupa pengumuman Daftar Calon Tetap Ketua Umum PSSI Aceh 2026-2030. Tanggal 15 September baru diluncurkan pengumuman tempat dan agenda resmi Kongres Biasa Pemilihan PSSI Aceh.

Ketua Umum PSSI Aceh saat ini Nazir Adam SE MM yang coba dihubungi oleh meuseuraya.id, tak mengangkat telepon. Belakangan ia menjawab pesan melalui WA pada pukul 15.47 WIB, Jumat (21/08/2026), mengaku sedang mengikuti rapat dan akan menghubungi meuseuraya sebentar lagi dari saat itu. Namun hingga berita diturunkan Sabtu (22/08/2026) pagi, panggilan telepon itu belum ada.

Meuseuraya juga menghubungi Sekum PSSI Aceh Nazaruddin dan Ketua KP Hendri, namun juga tak menjawab panggilan. Walaupun pesan WA ada status terbaca saat dikirimkena ke Hendri, dari Komite Pemeilihan.

Dari permohonan rekomendasi kepada PSSI Aceh itu, terdapat kondisi yang bertolak belakang, saat M Nazir dan Hendri dihubungi secara terpisah oleh meuseuraya, Rabu (19/08.2026) lalu. Saat itu keduanya mengaku belum ada perkembangan secara signifikan, termasuk dalam tahapan pencalonan. โ€œBelum ada perkembangan, sedang menuju tahapan,โ€ kata Hendri melalui WA.

Baik Nazir maupun Hendri tak merinci jika proses pendafataran bakal calon telah dimulai, sesuai dengan surat permintaan rekomendasi ke PSSI pusat.

Beberapa voters merasa terkejut dengan perkembangan tahapan yang ada, masalahnya mereka tak diberitahu sama sekali terkait tahapan yan telah ditempuh. Kesannya, pihak PSSI Aceh seperti tertutup kepada mereka yang memiliki hak suara.

Keuchik Muslim, salah seorang Exco PSSI Aceh yang dihubungi meuseuraya, Jumat (21/08/2026) juga mengaku tak tahu menahu dengan Surat Permohonan Rekomendasi itu, yang ternyata telah memuat tahapan secara jelas hingga proses pemilihan. โ€œSaya sebagai Exco tak diberitahu apapun, seharusnya langkah langkah itu dirapatkan dengan pengurus dan Exco. Ini bukan pemilihan klub gampong, bisa meubalot-balot tak jelas,โ€ kata Keuchik Muslim.

Mantan pemain Persiraja Junior dari Montasik Aceh Besar itu secara terbuka melihat ada kesan niat terselubung dari pihak PSSI Aceh, dalam Kongres Biasa Pemilihan PSSI Aceh periode 2026-2030. โ€œMasalahnya, semuanya seperti tertutup rapat, hingga Exco pun tak diberi tahu. Saya makin bingung, tentang kemana bakal calon mendaftar, sementara Sekretariat PSSI di Lhong Raya sering tutup. Belum lagi masa pendaftaran yang terjepit banyak hari libur. Ada apa ini?โ€

Keuchik Muslim berharap, pihak PSSI Aceh dalam hal ini Komite Pemilihan mensosialisasikan tahapan pemilihan secara terang benderang melalui media, termasuk syarat-syaratnya, sehingga pesta demokrasi di PSSI Aceh itu bisa diikuti semua anggotanya yang punya hak untuk dipilih dan memilih. โ€œIni pesta demokrasi insan sepakbola di Aceh, jangan dinodai dengan keinginan yang justru keluar dari rel demokrasi itu sendiri. Catat, incumbent juga punya hak untuk maju, karena sesuai dengan statuta baru PSSI, masa jabatan Ketua PSSI Propinsi bisa tiga periode. Sementara saudara Nazir baru dua periode menjalaninya. Jadi, ayo kita bersaing secara fair dengan semanmgat persaudaraan serta sportivitas sebagai insan olahraga,โ€ kata Keuchik Muslem.
Keuchik Muslem juga meminta agar Komite Pemilihan mensosialisasikan betul syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh bakal calon yang mendaftar. Sehingga tidak terkesan menyembunyikan info untuk menghadang jangan muncul bakal calon lain. โ€œKita teringat pada masaa empat tahun lalu, saat ada calon yang berminat tiba-tiba terjegal karena kurang syarat. Sementara waktu untuk melengkapi sudah tak mungkin lagi, sehingga muncul hanya satu calon. Walhasil kala itu hanya muncul satu bakal calon dan kemudian terpilih secara aklamasi, Tentu kita tak berharap fenomena seperti itu terulang tahun ini,โ€ pungkas Keuchik Muslim.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kongres Biasa Pemilihan PSSI Aceh dijadwalkan berlangsung tanggal 03 Oktober 2026. Salah satu materi utama Kongres adalah memilih ketua Asprov PSSI Aceh untuk periode empat tahun ke depan atau periode 2026-2030, sesuai Statuta PSSI tahun 2025 atau Statuta Amandemen.