BERITA RAKYAT ACEH I Banda Aceh – Komitmen terhadap tata kelola anggaran yang tertib, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kembali mengantarkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar meraih penghargaan Terbaik III Kategori Satuan Kerja (Satker) dengan LPJ Bendahara Terbaik Semester I Tahun Anggaran 2026.
Penghargaan tersebut diterima KIP Kabupaten Aceh Besar dalam kegiatan Proaksi Award Semester I Tahun 2026, Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran, serta Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Semester II Tahun Anggaran 2026 Satker Mitra Kerja KPPN Banda Aceh, yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banda Aceh, Kamis (17/9/2026). Kegiatan dihadiri oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Chairil Anwar, S.E., dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KIP Kabupaten Aceh Besar, Aulia Fikki, S.E., M.Si.
Capaian ini menjadi penanda bahwa kualitas pengelolaan keuangan tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga tercermin dari ketelitian, kedisiplinan, dan konsistensi dalam menjaga setiap proses pertanggungjawaban anggaran.
Melalui penghargaan tersebut, KIP Kabupaten Aceh Besar menunjukkan komitmennya untuk terus membangun pengelolaan keuangan yang tertib sejak perencanaan, cermat dalam pelaksanaan, dan tuntas dalam pertanggungjawaban.
Kegiatan tersebut juga menjadi ruang evaluasi bagi satuan kerja mitra KPPN Banda Aceh untuk melihat capaian pelaksanaan anggaran Semester I Tahun 2026 sekaligus menyusun langkah strategis menghadapi pelaksanaan anggaran pada Semester II.
Bagi KIP Kabupaten Aceh Besar, penghargaan ini bukan sekadar capaian institusional, melainkan menjadi pengingat bahwa setiap rupiah anggaran publik membawa tanggung jawab yang harus dikelola dengan penuh kehati-hatian dan integritas.
Ke depan, KIP Kabupaten Aceh Besar berkomitmen menjadikan capaian tersebut sebagai pijakan untuk terus memperkuat kualitas tata kelola keuangan, meningkatkan ketepatan administrasi, serta memastikan pelaksanaan anggaran berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Karena tata kelola yang baik bukan hanya tentang bagaimana anggaran dibelanjakan, tetapi tentang bagaimana setiap rupiah dapat dipertanggungjawabkan dengan benar.
