Kejati Aceh Terbaik Peringkat I UAPPA-W Kanwil DJPB

BERITA RAKYAT ACEH | Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menorehkan prestasi gemilang di bidang pengelolaan keuangan negara. Kejati Aceh sukses dinobatkan sebagai Peringkat ke-1 Laporan Keuangan Tingkat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W).

Peringkat I Terbaik Aceh dari total 32 UAPPA-W di lingkup Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Aceh, dengan raihan nilai impresif 96,46 untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh, Safuadi, dan diterima secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn. Prosesi penyerahan penghargaan berlangsung khidmat di Lantai 5 Gedung D, Gedung Keuangan Negara Banda Aceh, pada Kamis, (17/9) 2026.

Capaian ini menjadi wujud nyata komitmen dan akuntabilitas institusi dalam mengelola keuangan negara secara tertib, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Tidak hanya unggul dalam penyusunan laporan keuangan, seluruh satuan kerja di lingkungan Kejati Aceh juga menunjukkan performa luar biasa dalam ketepatan  administrasi. Seluruh Satker sukses mencatatkan penyelesaian rekonsiliasi data 100 persen setiap bulannya pada tahun 2026.

Capaian ini menempatkan Satker UAPPA-W Kejati Aceh sebagai salah satu instansi
dengan Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) yang memiliki tingkat
kedisiplinan dan kecepatan rekapitulasi data tertinggi.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn.,  menyampaikan rasa bangga serta apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran, khususnya
tim pengelola keuangan, yang telah mendedikasikan diri secara profesional dan konsisten.

“Capaian peringkat pertama dengan nilai 96,46 merupakan hasil kerja keras,
sinergi, dan komitmen seluruh jajaran. Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih dan
apresiasi kepada seluruh tim yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung
jawab,” ujar Teuku Rahmatsyah.

Lebih lanjut, Kajati Aceh menegaskan bahwa keberhasilan menuntaskan rekonsiliasi 100 persen setiap bulan mencerminkan budaya kerja yang disiplin. Ia berharap prestasi ini tidak membuat jajarannya cepat berpuas diri, melainkan menjadi pemicu untuk terus menjaga standar kualitas tata kelola keuangan yang bersih (good governance).

“Prestasi ini bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi motivasi bagi kita semua
untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. Saya berharap budaya kerja yang
tertib, cepat, akurat, andal, dan akuntabel ini terus dipertahankan di seluruh satuan kerja
Kejaksaan Tinggi Aceh,” tegasnya. (*)