BERITA RAKYAT ACEH l Banda Aceh – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh menggelar Apel Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada 2024, yang berlangsung pada Kamis, 26 September, di Halaman Disbudpar Aceh. Acara ini bertujuan untuk menegaskan komitmen pegawai ASN dalam menjaga netralitas selama proses pemilu.
Isi ikrar yang dibacakan oleh ASN Pemerintah Aceh menekankan beberapa poin penting. Pertama, ASN diharapkan dapat menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Selanjutnya, ikrar tersebut mengingatkan ASN untuk menghindari konflik kepentingan dan tidak terlibat dalam praktik intimidasi atau ancaman terhadap sesama pegawai ASN dan masyarakat umum. ASN juga diingatkan untuk tidak memihak kepada pasangan calon tertentu selama proses pemilu berlangsung.
Poin lain dalam ikrar ini adalah penggunaan media sosial secara bijak. ASN diminta untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian atau berita bohong, serta menolak politik uang dan segala bentuk pemberian yang dapat mempengaruhi integritas mereka.
Dengan dilaksanakannya apel ini, Disbudpar Aceh berharap dapat menciptakan suasana yang kondusif dan fair dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.(*)