BERITA RAKYAT ACEH l Banda Aceh – Ketua Tim Pemenangan calon gubernur Bustami dan wakil Syech Fadil, TM Nurlif menegaskan pihaknya meminta seluruh saksi khususnya di Aceh Utara untuk menolak hasil perhitungan suara pilkada serentak 27 Nopember 2024.
‘Ya khusus di Aceh Utara, bahwa kecurangan sangat masif, terstruktur dimana terjadi pelanggaran yang sangat nyata dalam proses pemungutan suara dan proses rekapitulasi pada hari pencoblosan’, ujarnya dalam konperensi pers di Banda Aceh, Sabtu (30/11).
Didampingi Tgk Bulqaini Tanjungan dan sejumlah timses lainnya, Nurlif menyebutkan saat ini sejumlah saksi sedang membuat laporan terkait pelanggaran tersebut dan dalam waktu dekat diteruskan ke KIP Aceh, KPU dan Bawaslu RI.
Begitu juga pelanggaran yang lain yakni dimana menurut saksi 01 ada terindikasi keterlibatan oknum penyelenggara di tingkat TPS dan sekelompok orang lainnya dengan ancaman, teror, intimidasi dan tindakan kekerasan fisik terhadap pendukung pasangan nomor urut 01 di berbagai TPS.
Begitu juga terhadap permintaan saksi untuk pengisian form keberatan dan pihak penyelenggara tidak memberikan oleh sehingga saksi tidak bisa mengisi laporannya.
Kami juga meminta untuk menghentikan seluruh proses rekapitulasi di tingkat kecamatan dan seterusnya serta merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) segera mungkin di Aceh Utara, agar kredibel, akuntabel dan penuh kedamaian.
Tidak Konsisten
Sementara itu, Tgk Bulqaini Tanjungan menyayangkan sikap dan pernyataan Ketua Partai Nasdem Aceh Irsan Sosiawan terhadap kemenangan paslon 02 Muzakir Manaf/Dekfad dua hari lalu.
Seharusnya ia tunduk dan patuh dibawah ketua pemenangan bersama (koalisi) pimpinan TM Nurlif dari partai Golkar dan beberapa partai lain selaku pengusung.
“Dia kan (nasdem) pengusung Om Bus/Syech Fadil terlalu dini memberikan ucapan selamat kepada kubu lawan padahal masih perhitungan sementara’, ungkap Tu Bulqani sedikit kesal.
‘Kalau ada yang memberi ucapkan selamat maka itu diluar keputusan tim pemenangan Om Bus’, sebut TM Nurlif. (imj)