BERITA RAKYAT ACEH l Banda Aceh – Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh melakukan audiensi dengan jajaran pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh terkait penguatan syariat Islam di Aceh, yang berlangsung di Aula MPU Aceh, Rabu, (10/1/2024).
Tim dari DSI dipimpin langsung oleh Kepala DSI, Zahrol Fajri, S.Ag, MH didampingi Sekretaris DSI Aceh Muhibuthibri, SAg, Kabid Penyuluhan Agama Islam dan Tenaga Da’i Dr. Fikri Sulaiman Ismail, Kabid Hukum Husni MAg, Kabid Peribadatan Zulkifli, SPd MPd dan Kepala UPTD Pengelola Masjid Raya Baiturrahman Saifan Nur, SAg MSi.
Sementara pihak MPU Aceh dipimpin oleh Tgk H Faisal Ali sebagai Ketua MPU Aceh, didampingi para Wakil Ketua, Tgk. H. Hasbi Albayuni dan Dr Tgk H Muhammad Hatta, Lc, M.Ed serta para Kepala Bidang di lingkungan Sekretariat MPU Aceh.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan upaya penegakan dan penguatan syariat Islam di Aceh secara umum.
Kepala DSI Aceh Zahrol Fajri S.Ag MH dalam kesempatan itu menyebutkan, kesuksesan penegakan syariat Islam di Aceh adalah tugas dan tanggungjawab bersama seluruh lapisan masyarakat yang berdomisili di Aceh, bukan hanya lembaga keistimewaan atau MPU.
“Selama ini terkesan dikalangan masyarakat seolah-olah syariat Islam hanyalah tugas dan tanggungjawab Pemerintah Aceh, DSI, MPU dan lembaga keistimewaan yang ada di Aceh saja,” ujarnya.
Menurut Zahrol Fajri, semua masyarakat Aceh dan yang berdomisili di Aceh wajib menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam dan mematuhi serta menjalankan hukum Allah SWT sesuai dengan syariat.
Sebagai langkah konkret upaya penguatan tersebut, akan dilakukan beberapa program dan kegiatan prioritas secara lebih terencana, sistematis, kolaboratif, serta terukur seperti pelibatan dunia usaha, aparatur gampong dan lain sebagainya dalam upaya sosialisasi nilai-nilai syariat Islam dalam kehidupan di masyarakat.
Sementara itu, Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali menyebutkan, perlu adanya kesepahaman antar instansi terkait dalam mengurai benang kusut berbagai persoalan dalam masyarakat, terutama yang belum begitu jelas pengaturannya seperti standar operasional prosedur (SOP) perizinan keramaian, penggunaan fasilitas Masjid Raya Baiturrahman dan lain sebagainya.
Menurut Lem Faisal sapaan akrab Ketua MPU Aceh itu, pengawasan implementasi nilai-nilai syariat Islam juga akan diperkuat dengan dibentuknya forum bersama dan tim terpadu yang melibatkan semua stakeholder terkait.
Ia juga berharap, ketika menjelang Ramadhan nanti perlu dilakukan koordinasi antar dinas dan instansi terkait untuk membicarakan beberapa hal yang berhubungan dengan aturan pembukaan dan penutupan tempat usaha seperti warung, cafe, restoran dan lainnya. Tempat-tempat tersebut agar beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku terutama terkait waktu penutupannya dalam rangka menghormati pelaksanaan shalat tarawih dan syiar Ramadhan.
Secara kelembagaan MPU Aceh siap mendukung sepenuhnya upaya Pemerintah Aceh dalam mengadvokasi penguatan dan penegakan syariat Islam di Aceh seperti penguatan regulasi, pembentukan tim pengawasan terpadu, penyelenggaran rakor berkala lembaga keistimewaan dan penanganan beberapa permasalahan kronis sosial keumatan lainnya yang terus menjadi sumber keresahan dalam masyarakat.
“Dengan ikhtiar ini kita berharap semoga masyarakat Aceh akan merasakan kehidupan yang lebih baik dan lebih maju dalam bingkai pengamalan nilai Islam yang Rahmatan lil ‘Alamin,” imbuhnya. (Sayed/Humas DSI) (*)