Dinas Syariat Islam Aceh Gelar Diskusi Pra RDPU Raqan Grand Design (Rencana Induk) Syariat Islam

BERITA RAKYAT ACEH l Banda Aceh  Dalam Upaya pemahaman – pemahaman terhadap  payung hukum pelaksanaan Syariat Islam di Aceh. Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh menggelar Diskusi Pra RDPU Rancangan Qanun (Raqan) Green Design ( Rencana Induk) Syariat Islam, di Aula kantor DSI Aceh,Banda Aceh, Rabu (14/8/2024).

Diskusi tersebut Ikut dihadiri Asisten Satu Sekda Aceh, Yusrizal, Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, Zahrol Fajri, S.Ag., MH, Ketua Banleg DPR Aceh diwakili, Tgk. Irawan Abdullah, S.Ag yang juga Ketua Komisi VI.

Dan Peserta Diskusi terdiri dari Ketua dan para anggota Banleg DPRA, para Kepala SKPA Pemerintah Aceh, akademisi dari Perguruan Tinggi dan lembaga-lembaga daerah Keistimewaan Aceh.

Diskusi yang. Berlangsung  dari pagi hingga siang, dipandu Langsung oleh Tgk. Irawan Abdullah didampingi Asisten Satu Sekda Aceh dan Kepala Dinas Syariat Islam, Zahrol Fajri dan para nara sumber lainnya.

Maksud dan tujuan kegiatan Qanun Grand Design (Rencana Induk) menjadi payung hukum pelaksanaan Syariat Islam di Aceh. Walaupun sebelumnya sudah lahir qanun-qanun teknis pelaksanaan, tapi, secara umum inilah yang kita bahas. Ujar , Zahrol Fajri, S.Ag., MH

Tambah nya “Sehingga kita berharap melalui lahirnya qanun ini, tanggungjawab pelaksanaan syariat Islan itu nanti secara menyeluruh semua punya peran”,Menurutnya nanti isi qanun yang diatur, semua instansi, semua lembaga dan semua individu punya peran yang sama, tanggungjawab yang sama.

” Kalau selama ini, karena tidak ada payung hukum secara menyeluruh yang mengatur, seakan-akan pelaksanaan syariat islam itu hanya tanggungjawab MPU dengan Syariat Islam Saja”,

Begitupun Zahrol Fajri mengapresiasi pihak DPRA yang terus konsen membahas raqan ini,

” Kita memberi apresiasi dengan mitra kerja Badan Legislasi DPRA, selalu konsen, setiap selesai pembahasan, apakah dalam bentuk FGD, setiap masukan itu selalu kita diskusi dengan tim ahli Banleg dan tim ahli DSI , kita lakukan perbaikan-perbaikan dan penyempurnaan- penyempurnaan “, terang Sahrol Fajri.

Baca Juga:  Disbudpar Sukes Gelar Aceh Tourism Roadshow di Medan

Ia terangkan lagi, ,” raqan ini sudah masuk Prolegda dan sudah sepakat, komit bersama antara pemerintah Aceh dengan Banleg ( Badan legislasi) DPRA, insyaAllah kita selesaikan tahun ini, ” kata Zahrol.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *