KOMANDAN DETASEMEN GEGANA MELAKSANAKAN KULIAH UMUM DI KAMPUS FAK.HUKUM USK

BERITA RAKYAT ACEH | Banda Aceh – Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK) kembali menggelar kuliah umum dengan narasumber Komandan Detasemen Gegana Brimob Polda Aceh, Kompol Akmal, S.E., M.M. di Aula FH USK, Darussalam, Banda Aceh, Rabu (08/02/2023).

Kegiatan kuliah umum dengan tema “Paham Radikalisme dapat Merusak SendiSendi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara” ini juga selaras dengan agenda internal Gegana Brimob Polda Aceh yakni Gegana Saweu Kampus.
Dekan FH USK, Dr. Muhammad Gaussyah, S.H., M.H. dalam sambutannya mengatakan, kasus terorisme pertama yang terjadi di Bali yaitu di Kuta dan Legian telah mengagetkan Indonesia dan dunia, tetapi kata Gaussyah payung hukum penindakan dan pencegahan terorisme belum ada.

“Kasus terorisme di Indonesia yang terjadi di Bali mengagetkan kita semua. Awalnya kita tidak punya payung hukum, karena dalam keadaan state emergency keluarlah Perppu kemudian terbit undang-undang.”ujar Gaussyah.
Potensi terpaparnya radikalisme, kata Gaussyah, salah satunya dipengaruhi oleh ideologi.

“Ideologi memengaruhi pemikiran radikalisme dan terorisme, mengapa orang bisa terpapar radikalisme karena pemicunya adalah ideologi,” kata Gaussyah. Selain itu, Gaussyah juga menyatakan, dukungan terhadap radikalisme tanpa disadari dilakukan dengan terselubung, misalnya lanjut dia, bantuan penggalangan dana untuk terorisme, kegiatan pembiayaan terorisme ini terkadang dilakukan secara terselubung.

“Bukan berarti kita dilarang menderma tetapi kita mesti kritis untuk mempertanyakan ke mana uang tersebut disalurkan, jangan sampai tanpa sadar telah membantu membiayai kegiatan terorisme.” ujarnya.
Dalam paparanya Komandan Detasemen Gegana Brimob Polda Aceh, Kompol Akmal, S.E., M.M., mengatakan kegiatan kuliah umum ini dilaksanakan dengan maksud sebagai ajang silaturahmi sekaligus memberikan pemahaman terhadap paham radikalisme dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara kepada mahasiswa FH USK.

Selain itu, Akmal juga menjelaskan tujuan dari pelaksanaan kuliah umum ini, agar dapat dipahami bersama berkaitan dengan paham radikalisme yang saat ini sedang berkembang di tengah-tengah masyarakat.
Akmal juga menjelaskan bahwa radikalisme adalah suatu sikap yang menginginkan perubahan secara total melalui kekerasan dan aksi-aksi ekstrem. Lebih lanjut sebut Akmal, dalam hal ini bisa dilihat dari adanya sikap intoleran, fanatik, ekslusif, dan revolusioner. Radikalisme ungkap Akmal, merupakan sesuatu yang timbul di Indonesia dikarenakan adanya perubahan tatanan sosial dan politik.

Kehadiran Komandan Detasemen Gegana Brimob Polda Aceh, Kompol Akmal, S.E., M.M. juga didampingi oleh Wadanden Gegana, Wadanden Wanteror dan sejumlah pejabat utama Gegana Brimob Polda Aceh. Kuliah umum dipandu okeh Khairil Akbar, S.HI., M.H. selaku Moderator.
Sedangkan Dekan FH USK, Dr. Muhammad Gaussyah, S.H., M.H. didampingi oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr. Ilyas Yunus, S.H., M.Hum. dan sejumlah dosen dan tenaga kependidikan.Kegiatan kuliah umum ini dihadiri oleh sejumlah dosen, tenaga kependikan dan mahasiswa. Acara dilangsungkan dengan interaktif.

Baca Juga:  Hadiri Haul ke-4 Abu Usman Pedeung, Mualem Siap Bantu Pembangunan Masjid Seribu Tiang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *