Pertemuan Lanjutan Aceh Investment opportunities 2025

BERITA RAKYAT ACEH l Banda Aceh – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda Aceh), pada hari Selasa, 7 Januari 2025, mengadakan pertemuan lanjutan bersama delegasi investor dalam rangka mendiskusikan rencana investasi di Aceh secara lebih detail. Pertemuan sebelumnya telah berlangsung di Hermes Palace Hotel pada tanggal 5 Januari 2025, dengan agenda pemaparan potensi investasi di Aceh. (07 Januari 2025).

Delegasi ini dipimpin langsung oleh Tan Sri William Cheng yang merupakan Chairman of Lion Group Malaysia, Life Honorary President of Associated Chinese Chambers of Commerce and Industry of Malaysia, dan Chinese Chamber of Commerce and Industry of KL & Selangor. Kunjungan ini difasilitasi dan didamping oleh Ketua KPA Lua Nanggroe, Teuku Emi Syamsyumi. Pertemuan ini juga menghadirkan para kepala SKPA terkait atau yang mewakili, yaitu: Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)< Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Biro Perekonomian Setda Aceh.

Pertemuan yang berlangsung secara hybrid ini dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda, Dr. H.T. Ahmad Dadek, SH, MH. Dalam sambutannya Kepala Bappeda Aceh menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh menyambut baik kehadiran investor dan meminta kepada Kepala SKPA agar dapat memberikan informasi yang lebih clear tentang potensi investasi di Aceh serta memberi kemudahan kepada para investor agar tertarik untuk merealisasikan investasinya di Aceh.

Ketua KPA Lua Naggroe menyatakan bahwa Lion Group berkeinginan untuk berinvestasi di Aceh pada 4 (empat) bidang, yaitu: (1) Pertambangan (terutama tambang emas), (2) Minyak dan Gas Bumi, (3) Kelautan dan Perikanan (termasuk garam), serta (4) Perkebunan (Gandum dan Jagung).

Dalam kesempatan ini, William Cheng menyatakan bahwa investasi ini direncanakan untuk jangka panjang (minimal 10 tahun) atau telah melawati satu siklus masa payback period. Untuk itu dibutuhkan ketersediaan sumber daya yang mencukupi, serta dukungan infrastruktur, diantaranya; lahan dengan luas minimal 5.000 hektar dan status tanah yang jelas, akses jalan dan transportasi, ketersediaan energi yang murah, serta kemudahan dalam pengurusan perizinan.

Baca Juga:  Tiga Kepala SKPA Dilantik Hari ini, Pj Gubernur Aceh: Laksanakan Tugas Sesuai Tanggung Jawab

Para investor menyatakan bahwa mereka akan patuh terhadap ketentuan pembayaran pajak, royalty, dan juga penggunaan tenaga kerja lokal. Mereka berharap agar investasi ini dapat menguntungkan kedua belah pihak, yaitu: investor dan pemerintah/rakyat Aceh.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *