BERITA RAKYAT ACEH l Sabang – Pemerintah Kota Sabang kembali memperoleh prestasi di tingkat nasional dengan menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) tahun 2024, kategori B kualitas tinggi dengan nilai akumulasi 86,48, yang masuk dalam zona hijau.
Prestasi ini menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Sabang dibandingkan tahun sebelumnya, di mana pada tahun 2023 nilai yang diraih adalah 83,22.
Piagam penghargaan diserahkan oleh Kepala Ombudsman Aceh, Dian Rubianty, kepada Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PMG, PP dan PA) Kota Sabang, Iswandi, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, pada Selasa (21/1/2025).
Iswandi menyampaikan, bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Sabang dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, ada peningkatan yang signifikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Sabang. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Sabang untuk terus memperbaiki dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” ujar Iswandi.
Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI ini berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 252 Tahun 2024, yang mengatur tentang evaluasi kualitas pelayanan publik di tahun tersebut.
Iswandi menambahkan, pelayanan publik yang optimal adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kinerja, perbaikan kebijakan, dan penguatan sistem pelayanan menjadi prioritas utama untuk mencegah terjadt mal administrasi.
“Semoga kita dapat terus meningkatkan kinerja dan menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Sabang,” tutupnya.