BERITA RAKYAT ACEH l Sabang – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang mengadakan rapat pleno terbuka untuk merangkum hasil perhitungan suara ulang tingkat Kecamatan Sukajaya dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang Pilkada serentak 2024.
Rapat tersebut berlangsung di Aula KIP Kota Sabang yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Cot Ba’u, pada Senin (7/4/2025).
Teuku Taufiq selaku Sekretaris KIP Kota Sabang sekaligus Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), menyatakan bahwa jalannya rekapitulasi suara berlangsung dengan tertib dan aman tanpa ada hambatan.
“Alhamdulillah, rapat pleno terbuka tingkat Kecamatan Sukajaya kali ini berjalan lancar. Hasil rekapitulasi sudah kami tetapkan, dan nantinya akan ditandatangani oleh ketua serta anggota PPK, termasuk para saksi dari pasangan calon,” ujar Taufiq.
Menurutnya, seluruh keberatan yang diajukan di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah berhasil diselesaikan dengan baik. Tidak ada keberatan baru yang muncul pada pleno kali ini dari saksi pasangan calon.
“Semua keberatan sudah dianggap selesai. Bahkan saksi dari paslon 1, 2, dan 3 juga menyatakan tidak ada keberatan terhadap hasil ataupun proses pleno ini. Tidak ada kejadian khusus, jadi kami bisa melanjutkan ke tahap berikutnya dengan aman,” ungkap Taufiq.
Ia menambahkan bahwa jika nantinya tidak ada keberatan lebih lanjut di tingkat kota, hasil rekapitulasi tingkat kecamatan akan menjadi acuan final dalam penetapan hasil suara.
Dengan demikian, proses rekapitulasi suara ulang di tingkat Kecamatan Sukajaya dinyatakan selesai. Hasil rekapitulasi tersebut akan segera disampaikan kepada seluruh saksi pasangan calon sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu.