Partai Perjuangan Aceh Semakin Diminati untuk Bergabung

BERITA RAKYAT ACEH l Banda Aceh – Sekitar 36 orang yang menamakan diri dari Komunitas Penggerak Massa (KPM) menyatakan ikut bergabung ke Partai Perjuangan Aceh (PPA) di Banda Aceh, Kamis (17/4) 2025.

Kedatangan mereka rata rata kaum ibu tersebut disambut hangat oleh Sekjen Partai Perjuangan Aceh, Teuku Rayuan Sukma dan Ketua Harian Asnawi beserta para Wasekjen dan Pengurus DPP Partai Perjuangan Aceh lainnya.

Pimpinan Komunitas Penggerak Massa, Rosmalati menyatakan ketertarikan mereka terhadap Partai Perjuangan Aceh karena setelah melihat kerja nyata dari partai ini telah berbuat untuk masyarakat.

‘Kami telah melihat aktifitas partai ini jauh hari sudah mulai bergerak di bidang sosial sehingga nenimbulkan rasa simpati untuk bergabung’, ujarnya lagi.

Mereka, mulai hari ini akan berdiri dibelakang Partai Perjuangan Aceh dan siap membela serta ikut memberikan andil untuk membesarkan partai Perjuangan Aceh ke 23 kabupaten Kota di Aceh.

Mereka berharap Partai Perjuangan Aceh tidak menjadi partai yang hanya mengumbar diri dengan janji janji tetapi perlu bukti nyata seperti yang sudah dilakukan beberapa program bantuan sosial oleh partai ini ke masyarakat.

‘PPA harus tampil beda dari yang lainnya dan jangan menimbulkan rasa kekecewaan terhadap kami serta masyarakat lainnya’, kata Rosmalati.

Sekjen PPA, Teuku Rayuan Sukma berjanji akan menyampaikan amanah ini kepada seluruh pengurus Partai dan juga nantinya kepada semua anggota partai yang berkesempatan menduduki bangku terhormat di legislatif ataupun dimana saja.

Kami berjanji tidak akan mengkhianati dan mengumbar janji muluk. Menurut Rayuan, hari ini Ketua Umum PPA Prof. Marniati lagi berada di Jakarta dan telah diterima oleh Ibu Menteri Pemberdayaan Perempuan dalam rangka silaturrahmi.

Baca Juga:  Kecurangan di Aceh Utara Ancam Demokrasi, Teuku Din Pendopo Desak PSU Demi Keadilan

‘Ibu Ketum memberi masukan kepada Ibu Menteri untuk memperjuangkan agar adanya sebuah fraksi khusus di DPR yang dinamakan Fraksi Perempuan dan mendapat respon positif.

Begitu juga terkait 30 persen quota perempuan tidak hanya merupakan quota saat pendaftaran saja, tetapi akan menjadi quota utuh yang jumlahnya tetap 30 prosen setelah pemilihan. Caranya adalah dengan tidak mempertandingkan calon perempuan dengan calon laki laki pada saat pemilihan berlangsung. (imj)