BERITA RAKYAT ACEH l Banda Aceh – Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Serambi Mekkah (USM) Aceh melakukan penandatangan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Persatuan Wartawan Indonesia terkait kerja sama bidang pendidikan dan pengabdian masyarakat.
Penandatanganan MoU berlansgung di Kantor PWI Aceh, kawasan Simpang Lima Lima, Banda Aceh dalam rangkaian kunjungan belajar mahasiswa Prodi KPI FAI USM, Sabtu, 19 April 2025.
Kehadiran Ketua Prodi, Dosen dan Mahasiswa KPI tersebut disambut langsung oleh ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin bersama segenap Pengurus PWI Aceh.
Dalam sambutannya, ketua PWI Aceh menyampaikan apresiasi atas kehadiran dosen dan mahasiswa KPI USM untuk belajar langsung dari praktisi wartawan yang tergabung dalam PWI Aceh.
Nasir menjelaskan bahwa “PWI ini merupakan organisasi wartawan tertua yang ada di Indonesia dan sampai saat ini terus aktif berkontribusi sebagai tempat bernaungnya para wartawan termasuk di Aceh.
Sementara itu, Dr Muhammad Syarif MA dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pihak PWI Aceh yang sudah berkenan menerima kunjungan belajar mahasiswa sekalian dengan penandatangan MoU antara Program Studi KPI USM dengan PWI Aceh.
“Kita berharap adanya implementasi kerja sama yang terus terjalin dalam berbagai bentuk kegiatan seperti yang hari ini kita lakukan kunjungan belajar. Ke depannya akan diupayakan adanya kuliah dari praktisi PWI,” kata Syarif.
Syarif juga menginformasikan, Prodi KPI memberikan kesempatan kepada para wartawan untuk melanjutkan stud- di Prodi KPI USM melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
“Kita membuka kesempatan untuk wartawan melanjutkan studi di FAI USM Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam,” kata Syarif.
Kegiatan kunjungan belajar ke PWI Aceh diinisiasi dan dimotori oleh dosen KPI, Indah Rastika Sari, M.Lit.J.
Indah mengatakan, kegiatan kunjungan belajar ini merupakan bagian dari impelementasi Kurikulum Merdeka, Merdeka Belajar. Mahasiswa selain dibekali dengan ilmu pengetahuan atau belajar di kelas, juga diajak untuk bisa belajar langsung dengan para praktisi media khususnya yang ada di PWI Aceh sebagai tempatnya bernaungnya para wartawan dari berbagai media yang ada di Aceh.
Dalam kuliah tersebut, PWI Aceh menugaskan para pemateri masing-masing Muhammad Zairin (Sekretaris PWI Aceh) memaparkan tentang Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers; Asnawi Kumar (Wakabid Pendidikan PWI Aceh) tentang Dasar-dasar Jurnalistik; dan M. Nazar Ahadi (Kasi Organisasi dan Keanggotaan PWI Aceh) tentang Syarat menjadi Anggota PWI.[]