BERITA RAKYAT ACEH l Banda Aceh – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Azwardi, AP, M.Si menghadiri Acara Penganugrahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan dalam acara yang digelar Ombudsman Republik Indonesia (ORI), berlangsung di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (21/1/2025).
Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menjadi salah satu penyelenggara layanan publik terbaik di Indonesia dengan nilai 88,94 dan predikat “A”.
Penghargaan ini diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia berdasarkan hasil penilaian yang mencakup berbagai aspek, termasuk kepatuhan terhadap standar pelayanan, transparansi, akuntabilitas, serta responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.
Prestasi yang di dapatkan Aceh Barat ini tidak lepas dari upaya keras dan komitmen jajaran Pemerintahan Kabupaten Aceh Barat dalam menerapkan standar pelayanan yang tinggi dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Prestasi gemilang ini berhasil diraih
Kabupaten Aceh Barat dalam ajang Anugerah Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 yang digelar ORI tersebut.
Aceh Barat menjadi salah satu penyelenggara layanan publik terbaik di Indonesia dengan nilai 88,94 dan predikat “A”
Jadi penilaian yang dilakukan Ombudsman RI di lihat dari berbagai aspek, seperti kompetensi penyelenggara, standar pelayanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana, serta persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan.
Predikat kepatuhan yang diberikan Ombudsman RI dikelompokkan dalam tiga zona: zona hijau (nilai tinggi), zona kuning (nilai sedang), dan zona merah (nilai rendah)
Penjabat Bupati Aceh Barat, Azwardi menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini. la menegaskan bahwa penghargaan tersebut adalah hasil kerja keras seluruh elemen di Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
“Kami sangat bangga atas kinerja seluruh pihak di Pemkab Aceh Barat. Ini adalah bukti dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Azwardi yang sebelumnya menjabat Pj Sekda Aceh ini.
Penghargaan dari Ombudsman RI ini, kata mantan Pj Bupati Aceh Utara Azwardi menjadi tolak ukur penting dalam menilai keberhasilan pemerintah daerah dalam memberikan layanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (**)