Anggota DPR RI, HT. Ibrahim Minta Pemerintah Aceh Jangan Abai Terhadap 4 Pulau Diambil Sumut

BERITA RAKYAT ACEH l Banda Aceh – Anggota Fraksi Demokrat DPR RI HT. Ibrahim, ST.MM  menyorot tajam sikap abai Pemerintah Aceh terhadap penyerobotan 4 pulau oleh Sumatera Utara (Sumut).

Kemendagri menetapkan ke empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara atas izin dari Mendagri Tito Karnavian.

“Namun anehnya Pemerintah Aceh justeru abai dan terkesan diam tak berdaya untuk menggugat kembali haknya selaku pemilik ke 4 pulau yang di ambil Sumatera Utara atas persetujuan Kemendagri,” kata HT. Ibrahim, Selasa (10/06/2025)

Menanggapi hal itu anggota Komisi Xlll DPR RI itu, mengatakan  semestinya Kemendagri paham keputusan  menyerahkan 4 pulau milik Aceh ke Sumut itu akan memicu bara api yang memanas terhadap hubungan antara Aceh dan Sumatera Utara yang selama ini cukup baik.

Kendati demikian ia  mengatakan pentingnya semua pihak untuk merujuk pada perjanjian tahun 1992 yang menjadi acuan resmi penyelesaian batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara.

“Perjanjian tahun 1992 itu sudah sangat jelas. Jadi kita harap Mendagri jangan ciptakan  potensi untuk merusak hubungan baik Aceh-Sumut,” ujar HT. Ibrahim Ampon yang akrab di sapa Ampon Bram ini.

Ampon Bram juga  meminta Mendagri menghargai jasa dan marwah Aceh dengan mengembalikan empat pulau itu ke Bumi Iskandar Muda, Aceh.

“Kami minta Pemerintah Aceh duduk bersama dengan Kemendagri dan kita harap mereka bisa menghargai jasa dan marwah Aceh,” imbuhnya.

Kemudian Ampon Bram kembali menyerukan agar Pemerintah Sumut menghormati kedaulatan batas wilayah Aceh dan tidak memperkeruh situasi dengan wacana yang tidak rasional dan berdasar hukum.

Terakhir Ampon Bram meminta Pemerintah Aceh dalam menyelesaikan polemik 4 pulau itu tidak melakukan deal apapun dengan Pemerintah Sumut.

Baca Juga:  Kakanwil Kemenkumham Aceh Harapkan Data PPNS Tertib Administrasi dan Akurat

“Karena pulau itu milik Aceh, jadi kami minta pemerintah Aceh jangan membuat deal apapun dengan Sumut. Secara hukum ke empat pulau itu resmi milik Aceh, maka tidak ada pengelolaan kolaboratif,” demikian tegas Ampon Bram.

Bobby usulkan pengelolaan  ke 4 pulau itu dilakukan secara kolaboratif

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution datang ke Aceh membahas polemik empat pulau dengan Gubernur Muzakir Manaf alias Mualem. Bobby mengusulkan pengelolaan keempat pulau itu dilakukan secara bersama atau secara kolaboratif.

“Kami hadir ke Aceh untuk bisa sama-sama meredam, ataupun bisa sama-sama menyepakati apa yang harus kita sepakati bersama dengan pak gubernur Aceh,” kata Bobby saat itu.

Bobby juga mengusulkan terkait pengelolaan potensi pulau itu agar bisa dilakukan secara bersama-sama. Dia mengaku akan melanjutkan pembahasan dengan Mualem.

“Jadi tadi kita sampaikan, kita kolaboratif, kita kolaborasi. Kalau bicara soal potensinya, tadi tidak bicara ini akan dikembalikan atau tidak, atau akan punya siapa. Tapi kita bicarakan kalau ke depannya kalau ada pembahasan, kami terbuka saja,” demikian ungkap Bobby kala itu. (**)