Bawaslu Kota Banda Aceh Raih Penghargaan dari Bawaslu RI dalam Kategori Peduli Pengawasan Pemilu Ramah Lingkungan

BERITA RAKYAT ACEH I Banda Aceh – Bawaslu Kota Banda Aceh berhasil meraih penghargaan pada ajang yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia dalam kategori “Bawaslu Peduli Pengawasan Lingkungan Pemilu Ramah Lingkungan” pada 24 Maret 2025. Penghargaan bergengsi ini menempatkan Bawaslu Kota Banda Aceh di posisi juara kedua, sebuah pencapaian luar biasa yang sangat membanggakan bagi Bawaslu Kota Banda Aceh.

Acara penganugerahan berlangsung dalam rangkaian Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja SDM Pengawas Pemilu serta pemberian penghargaan bagi SDM Organisasi dan Diklat Pemilu Tahun 2024. Dalam acara tersebut, Panwaslih Provinsi Aceh diwakili oleh Anggota Maitanur yang menerima penghargaan atas nama Bawaslu Kota Banda Aceh.

Bacaan Lainnya

Ketua Bawaslu Kota Banda Aceh, Ely Safrida, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam atas pencapaian ini. “Kami sangat bersyukur dan bangga atas penghargaan ini. Ini adalah hasil kerja keras seluruh rekan-rekan di Bawaslu Kota Banda Aceh yang telah bekerja tanpa lelah untuk memastikan pengawasan Pemilu berjalan dengan ramah lingkungan,” ujar Ely Safrida. Penghargaan ini bukan hanya sebagai apresiasi terhadap kinerja Bawaslu Kota Banda Aceh dalam pengawasan Pemilu yang transparan dan adil, tetapi juga sebagai bukti komitmen dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Hal ini menunjukkan pentingnya sinergi antara pengawasan Pemilu dan pelestarian lingkungan yang ramah terhadap alam.

Sebagai bukti dari komitmen tersebut, Bawaslu Kota Banda Aceh telah melaksanakan sejumlah program ramah lingkungan, yang antara lain termasuk pemilahan sampah organik dan non-organik, serta penggunaan kembali (reuse) kertas yang sudah terpakai untuk mencetak draft laporan atau keperluan lainnya. Selain itu, sampah organik seperti sisa makanan, dedaunan, atau pemangkasan rumput diproses menjadi kompos di komposter yang ada di halaman kantor, sementara sampah non-organik diambil secara berkala oleh Dinas Lingkungan Hidup. Kompos yang dihasilkan dimanfaatkan untuk menyuburkan tanaman hias dan tanaman lainnya di pekarangan kantor. Bawaslu Kota Banda Aceh juga memanfaatkan cahaya matahari sebagai penerangan ruangan dan sirkulasi udara sebagai penyejuk, serta melaksanakan pertemuan di halaman kantor untuk penghematan listrik, AC, kipas angin, dan lampu. Selain itu, penghijauan di halaman kantor terus dilakukan dengan menambah jenis pohon.

Dalam upaya menyelamatkan pohon dari pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye), Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh juga memberikan materi dalam kegiatan “Evening Talk” Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh dengan tema “Derita Pohon di Pesta Demokrasi.” Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KIP dan Kepala Satpol PP Kota Banda Aceh, yang berkomitmen untuk menyelamatkan pohon dan memastikan bahwa APK tidak dipasang pada pohon, taman, atau tempat terlarang lainnya. Melalui media televisi, larangan ini juga disampaikan kepada masyarakat. Selain itu, Bawaslu Kota Banda Aceh telah melaksanakan pertemuan untuk memberi pemahaman kepada peserta Pemilu, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, serta kepolisian mengenai konsekuensi pembongkaran APK yang dipasang secara ilegal di pohon atau taman.

Sebagai bagian dari upaya penertiban APK, Bawaslu Kota Banda Aceh juga mengelola kayu bekas APK yang diperoleh dari penertiban. Sebanyak 20 m³ kayu bekas APK diserahkan kepada tim dari Dayah Markaz Al-Ishlah Al-Aziziyah untuk dimanfaatkan sebagai kayu bakar di dapur yatim dayah yang terletak di Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh. Selain itu, pengangkutan spanduk bekas APK oleh tim Balai Penanganan Sampah Regional Aceh dilakukan untuk dimusnahkan di TPA Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, dengan menggunakan tiga truk. Semua upaya ini menggambarkan komitmen kuat Bawaslu Kota Banda Aceh dalam menjaga lingkungan sambil menjalankan tugas pengawasan Pemilu yang transparan, adil, dan bertanggung jawab terhadap alam dan berharap pencapaian ini dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi daerah lain untuk terus berinovasi dalam menjaga lingkungan hidup sambil menjalankan tugas pengawasan Pemilu.(ril)