DPRK Sabang Gelar Paripurna, Umumkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih 2025-2030

BERITA RAKYAT ACEH l Sabang – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih untuk periode 2025-2030. Pengumuman ini berlangsung di ruang rapat Paripurna, Kantor Sekretariat DPRK Kota Sabang, pada Jumat (2/5/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, dan dihadiri oleh Wakil Ketua I Albina, S.T., M.T., Wakil Ketua II Indra Nasution, Sekretaris Lutfi Muhammad Jamil, S.E., serta seluruh anggota DPRK. Selain itu, turut hadir Pj Wali Kota Sabang, Andri Nourman.

“Maka dengan ini DPRK Sabang mengumumkan Sdr. Zulkifli H. Adam dan Sdr. Drs. Suradji Junus sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang terpilih masa jabatan 2025-2030, sesuai dengan Keputusan KIP Kota Sabang.”ujar Magdalaina, dalam sambutannya.

Magdalaina menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan amanat dari Undang-Undang Republik Indonesia nomor 10 tahun 2016, yang mengatur tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2014 mengenai pemilihan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati.

“Dalam peraturan tersebut, DPRD Kabupaten/Kota wajib mengumumkan dalam rapat paripurna hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih oleh KPU Kabupaten/Kota sebelum disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur,” jelasnya.

Lebih lanjut, pengumuman ini didasarkan pada ketentuan serta memperhatikan keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang nomor 12 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam pemilihan 2024.

“Alhamdulillah, seluruh tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2024 di Kota Sabang telah berlangsung dengan sukses dan lancar. Hari ini, kita memasuki salah satu tahapan penting, yakni pengumuman hasil penetapan,” tambahnya.

Baca Juga:  Kapolres Aceh Tamiang Pastikan Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Stabil saat Ramadan

Ketua DPRK juga mengungkapkan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemilukada 2024 di Kota Sabang tidak terlepas dari peran berbagai pihak, termasuk KIP Kota Sabang, PPK, PPS, KPPS, Panwaslih Kota Sabang, aparat keamanan dari Polres Sabang dan Kodim 0112/Sabang, Kejari Sabang, partai politik, pemilih, serta seluruh masyarakat Kota Sabang.

“Semoga keberhasilan penyelenggaraan pilkada 2024 dapat semakin memperkokoh sendi-sendi kehidupan demokrasi di negara kesatuan Republik Indonesia, khususnya di Kota Sabang, yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945,” tutupnya.