Dua Pria di Sabang Diciduk Saat Asyik Bermain Judi Slot Online

BERITA RAKYAT ACEH l Sabang – Tim Satreskrim Polres Sabang berhasil menciduk dua pria yang kedapatan sedang bermain Judi Slot Online.

Tersangka pertama berinisial A Q (40), diciduk oleh personel disebuah warung Kopi gampong Paya Seunara kec. Sukakarya kota Sabang, sekitar pukul 20.00 WIB

Kemudian tersangka kedua seorang pria berinisial M U S (37), terciduk disebuah warung gampong Balohan kec. Sukajaya. sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (03/06/2025).

Dalam hal ini, komitmen Polres Sabang dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik perjudian di wilayahnya kembali dibuktikan. Komit “Bersihkan Kota Sabang dari Segala Bentuk Perjudian”.

Menurut informasi dari pihak kepolisian, tersangka A Q tertangkap tangan sedang bermain judi slot online di sebuah aplikasi, menggunakan satu unit ponsel miliknya, yakni OPPO A16 warna silver.

Sedangkan, M U S kedapatan bermain situs judi online, menggunakan ponsel OPPO A53 warna mint cream, barang bukti keduanya langsung diamankan oleh tim Satreskrim Polres Sabang. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Sabang.

Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Sabang beserta barang untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Keduanya diduga kuat melanggar Pasal 20 Jo Pasal 19 Jo Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, melalui Kasat Reskrim Iptu.Drs.Junaidi, mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia dan penindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian di Sabang. Ini adalah komitmen kami dalam menjaga moral dan ketertiban masyarakat. Kami minta dukungan masyarakat untuk turut serta melaporkan bila menemukan aktivitas serupa,” ujar Kasat Reskrim.

Polres Sabang menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan praktik perjudian di lingkungan sekitarnya. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan Kota Sabang yang aman, bersih, dan religius.

Baca Juga:  Satpol PP dan WH Aceh Besar Bersama Polsek Peukan Bada Tertibkan 8 Gepeng Bermotor