BERITA RAKYAT ACEH | Banda Aceh –Profesor Syahrizal Abbas selaku Dewan Syariah Aceh mengatakan tidak ada yang salah dalam qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang kini ramai diperbicangkan saat ini di Aceh.
‘Saya sejak awal ikut dalam pembahasan sehingga tau betul soal qanun itu’, ujarnya dalam Forum Group Diskusi (FGD) yang dilaksanakan Forum Pimpinan Redaksi (Pimred) media cetak dan online yang terhimpun dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Kyriad Hotel, Banda Aceh, Kamis (1/6).
Mantan Kadis Syariat Islam Aceh ini dulunya ia ditunjuk oleh mantan gubernur Aceh dr Zaini Abdullah untuk membedah qanun ini mengingat LKS yang beroperasi di Aceh adalah berdasarkan syariah, berdasarkan dari keistimewaan Aceh.
Tidak hanya menghindari riba melainkan di bank ada
ekploitasi, zalim dan pemerasan dalam perbankan.
“Jadi saya pikir harus hati hati, kalau mau direvisi. Kaji resiko dan dampak qanun LKS tersebut,’ pintanya.
Zaini Abdullah mantan gubernur Aceh 2012 – 2017 mengatakan bencana demi bencana tak henti melanda dan terjadi di Aceh.
Untuk itu ia meminta masyarakat Aceh harus lebih hati hati, terkait yang sudah dibuat untuk daerah ini. Kenapa harus direvisi qanun LKS ini. ‘Kalau secara jujur, saya katakan agar bank syariah di Aceh supaya tidak jalan’, ungkap abu doto.
Harusnya kita dukung agar syariah terus jalan bukan malah qanunnya. ‘Jangan marah sama lumbungnya tetapi orangnya harus diberi peringatan’, begitu tamsilan halus dari mantan menteri kesehatan itu.
Abu doto menyatakan semoga orang orang yang mencoba melakukan revisi ini diberi hidayah sehingga mereka benar benar memikirkan kepentingan masyarakat Aceh.
Hafas Furqani, dekan fakultas ekonomi bisnis UIN Ar Raniry menceritakan bagaimana perjalanan LKS selama tiga tahun proses transisi.
Secara subtansi LKS ini adalah ingin mengubah arah wajah perekonomian Aceh ke depan lebih bersyariah.
Kalau selama ini bank konven hanya menyalurkan bantuan modal usaha sebesar 20 persen maka dinaikkan menjadi 40 persen bantuan untuk sektor riel…
‘Menyalurkan pembiayaan bagi hasil 40 persen. Mudarabah dan musyakarah (bagi hasil dengan nasabah). Jadi harus banyak berorientasi sosial, lebih memperhatikan masyarakar kecik, tidak hanya mengejar profit semata.
Sementara Masrul Aidi – Ulama muda Aceh mengatakan bahwa semua ummat yang utama adalah akhlaq maka lainnya akan mengikuti.
Maka bagi saya kalau sudah pergi yang jangan kembali lagi. Ulama tidak pernah mengusir orang maupun lembaga, jadi perlu dijalankan terus sehingga kedepan semakin bagus dan sempurna. (imj)