FKUB Himbau Jaga Kerukunan pada bulan Suci Ramadhan 1447 H

BERITA RAKYAT ACEH | Banda Aceh – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh menghimbau seluruh umat muslim di Aceh dapat fokus menjalankan ibadah puasa dan ibadah mahdhah lainnya.

Masyarakat muslim/muslimah diminta untuk memakmurkan masjid/meunasah dengan shalat tarawih, tadarus, dan iktikaf.

Bagi para pedagang warung makanan/minuman dilarang berjualan dari imsak hingga waktu ashar untuk menghormati orang berpuasa.

Bagi pemilik warung makan, kopi/coffee dan sejenisnya , diimbau untuk menghentikan aktivitasnya sementara sebelum magrib sampai dengan selesainya waktu shalat tarawih;

Dalam rangka menjaga kesucian ramadhan, dihimbau kepada warga masyarakat untuk menciptakan suasana aman, rukun dan damai di lingkungannya masing – masing.

Seruan Ramadhan ini sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2002 tentang Pelaksanaam Syariat Ialam dan Qanun Aceh No 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama ,

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Hamid Zein bersama pengurus harian Abdullah Usman, Nurdin AR, Hasan Basri M Nur dan Muhammad Nas. (imj)