Kejari Sabang Gelar Apel Tajaga Aceh Mulia: Upaya Perkuat Penegakan Hukum yang Bermartabat, Berkemanusian dan Berkeadilan

BERITA RAKYAT ACEH l Sabang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang menggelar apel Tajaga Aceh Mulia sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang bermartabat, berkemanusiaan, dan berkeadilan. Apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sabang, Milono Raharjo, S.H., M.H., di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sabang, Senin (10/02/2025).

Kajari Sabang menyampaikan pesan amanat dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Muhibuddin, S.H., M.H. Ia menekankan pentingnya semangat Tajaga Aceh Mulia dalam mewujudkan Aceh yang bersih dari korupsi serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.

Plt Kajati Aceh berpesan, mengingat bahwa Aceh memiliki sejarah panjang perjuangan dan kemuliaan. Sebagai Serambi Mekah, Aceh menjunjung tinggi nilai moral dan etika, sehingga menjadi kewajiban bersama untuk menjaga martabat dan membangun masyarakat yang bersih dari korupsi.

“Korupsi adalah musuh bersama yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Tidak hanya mencuri uang negara, tetapi juga mencuri hak rakyat serta merusak kepercayaan terhadap sistem pemerintahan,” ujar Muhibuddin dalam amanat yang dibacakan oleh Kajari Sabang.

Lanjutnya, ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak hanya harus tegas, tetapi juga bermartabat, berkemanusiaan, dan berkeadilan. Setiap proses hukum harus menghormati hak asasi manusia serta dilakukan tanpa penyalahgunaan wewenang atau tindakan intimidatif.

“Penegakan hukum yang bermartabat berarti menghargai hak setiap individu dalam proses hukum. Tidak boleh ada diskriminasi atau perlakuan yang merendahkan martabat manusia,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa memihak kepada kelompok yang kuat semata, melainkan juga melindungi mereka yang lemah. Keputusan hukum harus berdasarkan fakta dan bukti yang jelas tanpa adanya kepentingan tertentu yang merugikan rakyat kecil.

Baca Juga:  PMI Banda Aceh Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Gampong Ateuk Pahlawan

Kajari Sabang menegaskan, bahwa melalui Tajaga Aceh Mulia, seluruh elemen kejaksaan berkomitmen untuk memperkuat penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi serta mengajak seluruh pihak untuk menjauhi segala bentuk korupsi yang merusak tatanan sosial dan ekonomi di Aceh.

“Kita harus memastikan bahwa setiap tindak korupsi, sekecil apapun, mendapatkan sanksi yang setimpal. Keberhasilan kita dalam memerangi korupsi akan menciptakan Aceh yang lebih baik, adil, dan sejahtera bagi seluruh rakyat,” pungkasnya.

Dengan digelarnya apel Tajaga Aceh Mulia ini, Kejari Sabang berkomitmen dalam upaya mendukung pemberantasan korupsi dan menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan di Aceh.