Kejati Aceh Tingkatkan Kesadaran Hukum Pelajar melalui Program Jaksa Masuk Sekolah di SMK Negeri 1 Takengon

BERITA RAKYAT ACEH | Aceh Tengah – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diselenggarakan di SMK Negeri 1 Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, pada Selasa, 28 Juli 2026.

Kegiatan yang merupakan hasil kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Aceh dan Dinas Pendidikan Aceh ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada para pelajar, sehingga mereka memiliki pengetahuan yang cukup untuk menghindari berbagai bentuk pelanggaran hukum serta mampu menjadi generasi yang taat hukum dan berkarakter.

Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 50 orang siswa dan siswi SMK Negeri 1 Takengon. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Hasrul, S.H., sebagai bentuk dukungan dan sinergi Kejaksaan dalam menyukseskan program penerangan hukum kepada generasi muda.

Bertindak sebagai narasumber, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Aceh, Ali
Rasab Lubis, S.H., menyampaikan materi secara komunikatif dan interaktif dengan mengangkat berbagai persoalan hukum yang dekat dengan kehidupan remaja.

Dalam pemaparannya, Ali Rasab Lubis menjelaskan mengenai pengertian hukum sebagai
aturan yang mengatur kehidupan bermasyarakat, pengenalan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) beserta perbedaan fungsi keduanya, hingga penjelasan mengenai alur penanganan perkara pidana mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan, sampai dengan pelaksanaan putusan pengadilan.

Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dampak hukum yang ditimbulkannya, serta pentingnya menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja, termasuk perilaku bullying yang dapat merugikan korban maupun pelaku dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

Melalui penyampaian materi yang disertai contoh-contoh kasus yang mudah dipahami, para
siswa diajak untuk lebih bijak dalam bergaul, menggunakan media sosial secara bertanggung jawab, menghormati sesama, serta memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan.

Untuk menambah semangat dan partisipasi peserta, panitia juga memberikan sovenir menarik kepada para siswa yang berhasil menjawab pertanyaan dari narasumber.

Sementara itu, Kepala SMK Negeri 1 Takengon, Sri Waluyo, M.Pd., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Aceh dan Dinas Pendidikan Aceh atas pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah di SMK Negeri 1 Takengon.

Menurutnya, kegiatan ini memberikan manfaat yang besar dalam membentuk karakter dan
meningkatkan kesadaran hukum peserta didik.

Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu upaya preventif Kejaksaan Republik
Indonesia dalam memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Melalui sinergi antara Kejaksaan Tinggi Aceh dan Dinas Pendidikan Aceh, diharapkan lahir generasi yang tidak hanya unggul dalam prestasi akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum, integritas, serta karakter yang kuat sebagai penerus bangsa. (*)