Kepala BPHL Wilayah I Aceh yang baru, Tegaskan Komitmen Jaga Hutan: Libatkan Masyarakat, Kawal Kelestarian Alam Serambi Mekkah

BERITA RAKYAT ACEH l Banda Aceh –Kepala Balai BPHL Wilayah I Aceh Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan yang baru, Dr. Ir. Mahyuddin, S.P., M.P., IPU, menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan hutan lindung di seluruh wilayah Aceh. Dalam arahannya usai resmi menjabat pada 21 April 2025, Mahyuddin menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sebagai pilar utama pelestarian hutan di Tanah Rencong.

Sebagai putra Aceh yang kembali pulang setelah bertugas di luar daerah (Pulau Sulawesi), Mahyuddin membawa semangat baru dan strategi yang adaptif. Ia menilai bahwa tantangan kehutanan saat ini jauh lebih kompleks, mulai dari perambahan, pembalakan liar, hingga tekanan perubahan iklim. Namun, ia yakin semua itu dapat diatasi dengan kolaborasi kuat antar pihak.

“Kami bukan hanya hadir sebagai pengelola teknis, tapi juga sebagai fasilitator antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan para pihak. Melindungi hutan Aceh adalah tanggung jawab kolektif,” ujarnya kepada Serambi Indonesia, Rabu (22/5/2025).

Beberapa langkah prioritas yang kini mulai dijalankan BPHL antara lain: patroli terpadu di kawasan rawan pada wilayah kerja KPH sesuai program kerja FOLU NC1, penguatan tapal batas hutan di wilayah kerja PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan), serta perluasan program Perhutanan Sosial dengan skema Kemitraan Konsesi. Lewat skema ini, kelompok masyarakat bisa mengelola kawasan hutan secara sah dan lestari—sekaligus memperoleh manfaat ekonomi dari hasil hutan bukan kayu.

“Pendekatan ini kami nilai mampu menekan konflik lahan dan membuka jalan bagi masyarakat untuk menjadi penjaga hutan sekaligus pelaku ekonomi hijau,” tambah Mahyuddin.

Tak hanya itu, BPHL juga memfasilitasi rehabilitasi lahan kritis dan peningkatan cadangan karbon di wilayah kerja KPH. Upaya monitoring kawasan hutan kini diperkuat dengan pemanfaatan teknologi citra satelit dan pengawasan berbasis masyarakat. Dalam hal penegakan hukum, BPHL bekerja sama erat dengan Gakkum KLHK dan aparat hukum untuk memastikan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran kehutanan.

Baca Juga:  Guru SMP Negeri 6 Banda Aceh Menjadi Pemeran Utama Pada HARDIKNAS

Aceh sendiri memiliki kawasan hutan seluas lebih dari 3 juta hektare, yang tidak hanya penting untuk fungsi ekologis, tetapi juga menjadi habitat berbagai satwa langka seperti harimau, gajah, dan badak sumatera. Hutan Aceh juga memainkan peran strategis dalam pengendalian iklim global.

Mahyuddin menutup arahannya dengan pesan kuat:

“Menjaga hutan Aceh bukan hanya soal lingkungan. Ini tentang identitas, tentang warisan, dan tentang masa depan anak cucu kita. Mari kita jaga bersama, dengan semangat dan cinta untuk negeri.”