BERITA RAKYAT ACEH l Bali – Ketua DPD Ikadin Provinsi Aceh, Safaruddin, mendapatkan Award sebagai Advokat Pembela HAM dari DPP Ikadin, selain Ketua DPD Ikadin Aceh Award yang sama juga diberikan kepada Ketua DPD Ikadin Lampung, Penta Peturun. Award tersebut diserahkan oleh Ketua Umum Ikadin, Dr. Maqdir Ismail, dalam Rapat Kerja Nasional Ikadin yang digelar di Hotel Movenpick Jimbaran, Bali.
Dalam pemberian Award tersebut, DPP Ikadin melakukan penilaian dengan kriteria Advokat tersbut memiliki pengalaman menangani kasus yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia baik di dalam maupun di luar pengadilan, memperhatikan komitmen terhadap prinsip-prinsip HAM dalam praktek hukum, mampu memberikan dampak positif terhadap masyarakat yang dilindungi HAM, seperti kaum marginal, anak-anak, perempuan dan minoritas, dan aktivitasnya diakui oleh rekan sejawat dan masyarakat sebagai advokat yang berintergeritas dalam memperjuangkan HAM.
Rakernas Ikadin juga di idi dengan diskusi panel yang bertemakan “menegakkan hukum untuk kepastian hukum dan keadilan”, dengan menghadirkan narasumber, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Todung Mulya Lubis.
Safaruddin, menyampaikan terimakasih kepada DPP Ikadin yang telah memberikan Award sebagai Advokat Pembela HAM, capaian ini merupakan dukungan dari rekan rekan Advokat terutama yang ada di Aceh dan juga para pengurus Yayasan Advokasi Rakyat Aceh yang selalu aktif melakukan advokasi terhadap hak hak dasar masyarakat di Aceh.
“terimakasih kepada DPP Ikadin yang memberikan penghargaan sebagai Advokat Pembela HAM, capaian ini berkat dukungan rekan advokat Ikadin di Aceh dan pengurus Yayasan Advokasi Rakyat Aceh yang selalu memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat lemah akses di Aceh”, Ucap Safar usai penutupan Rakernas Ikadin.