BERITA RAKYAT ACEH | Banda Aceh – 16 Agustus 2026.
Pada awalnya, Bapak Kapolda memang memutuskan untuk menjumpai massa secara langsung. Hal tersebut dilakukan atas arahan beliau, dengan penekanan agar tidak ada personel yang mendampingi atau ikut mendekat saat beliau berdialog dengan massa.
Namun, dalam situasi yang dinamis dan berpotensi berkembang menjadi anarkis, Kasatgas Tindak AKBP Dr. Akmal, setelah terlebih dahulu berkoordinasi dengan Komandan Satuan Brimob Polda Aceh sekaligus sebagai bagian dari Kasatgas Pengamanan Hari Damai Aceh, Kombes Pol Zulkifli, S.I.K., M.H., M.Han., tentu memiliki penilaian situasional dan tanggung jawab profesional untuk mengantisipasi setiap kemungkinan yang dapat membahayakan keselamatan pimpinan.
Perlindungan terhadap pimpinan bukan semata-mata persoalan keberadaan personel di lapangan, tetapi merupakan tanggung jawab moral, profesional, dan taktis yang harus diambil ketika situasi menunjukkan adanya potensi ancaman. Dalam kondisi seperti itu, seorang Kasatgas dituntut mampu membaca eskalasi, mengambil keputusan secara cepat dan tepat, serta tetap mengedepankan keselamatan pimpinan, personel, dan masyarakat.
Sebagai Kasatgas Tindak, AKBP Dr. Akmal tetap berpedoman pada SOP, penilaian risiko, prinsip proporsionalitas, serta ketentuan hukum yang berlaku. Setiap tindakan harus dilakukan secara tegas, terukur, profesional dan humanis, bukan berdasarkan emosi ataupun tindakan spontan.
Perintah pimpinan adalah pedoman, tetapi tanggung jawab pengamanan adalah amanah. Ketika situasi berubah dan ancaman mulai muncul, seorang Kasatgas harus mampu mengambil langkah yang tepat untuk memastikan pimpinan tetap aman, situasi tetap terkendali, dan tugas kepolisian dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Karena bagi seorang pelaksana tugas di lapangan, keberanian bukan berarti bertindak tanpa perhitungan, tetapi berani mengambil keputusan yang tepat ketika keselamatan pimpinan dan keberhasilan tugas berada dalam satu garis tanggung jawab.
