BERITA RAKYAT ACEH | Banda Aceh – Ombudsman Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Panti sosial lanjut usia geunaseh sayang bunda Banda Aceh, Kamis (9/10).
Kunjungan kerja ini didampingi langsung langsung oleh PLH Kadis Sosial Aceh Zulkarnain didamping Sekdis Teuku Chaidir dikawasan Desa Lamlumpang Ulekareng Banda Aceh.
Mereka hadir dalam rangka pengawasan serta sosialisasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dibawah tanggung jawab Dinas Sosial Aceh, ujar Zulkarnain.
Ia menyebutkan mulai tahun 2025 seluruh panti asuhan dibawah tanggung jawab Dinas sosial Aceh akan dilakukan penilaian kepatuhan tentang penyelenggaraan pelayanan publik oleh kantor Ombudsman RI terhadap mal administrasi penyelenggara publik.
Hasil penilaian nantinya akan disajikan dalam bentuk opini pengawasan pelayanan publik sebagaimana diatur dalam peraturan Ombudsman nomor 61 tahun 2025.
Penilaian ini tujuannya untuk menempatkan potensi maladministrasi dalam pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik untuk mendorong perbaikan serta penyempurnaan layanan oleh instansi pemerintah seperti UPTD dibawah dinas sosial Aceh.
Rombongan tim ombudsman RI dipimpin kepala Herru Kriswahyu sebagai Kepala Keasistenan Utama manajemen pencegahan mal administrasi juga didampingi oleh Aat Sugihartati yang membidangi kepala keasistenan manajemen pengetahuan dan penilaian kepatuhan, juga hadir Achmad Fauzi Asisten pencegahan, serta didampingi oleh Yeni Sulistyowati sebagai asisten pencegahan, serta kepala UPTD panti sosial lanjut usia geunaseh sayang Intan Melya , kegiatan ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi untuk memperkuat kualitas yang semakin baik transparan serta akuntabel berorientasi pada kepuasan publik. (imj)