BERITA RAKYAT ACEH I Sabang – Pemerintah Kota Sabang terus mematangkan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) melalui kerja sama dengan sejumlah instansi vertikal. Langkah ini dilakukan untuk mengintegrasikan berbagai layanan administrasi dan perizinan dalam satu lokasi sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan secara lebih mudah, cepat, dan efisien.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, dan pimpinan sejumlah instansi vertikal di Gedung Mal Pelayanan Publik Kota Sabang, Senin (2/11) sore. Kegiatan itu turut dihadiri Plt. Sekretaris Daerah Kota Sabang, para asisten, kepala perangkat daerah terkait, serta jajaran instansi vertikal.
Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, mengapresiasi kesediaan berbagai instansi vertikal untuk bergabung dan bersinergi dalam penyelenggaraan MPP. Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan berkualitas.
Ia menjelaskan, keberadaan MPP diharapkan mampu menyederhanakan proses pelayanan yang selama ini mengharuskan masyarakat mendatangi sejumlah kantor berbeda. Melalui integrasi berbagai jenis layanan dalam satu tempat, pengurusan administrasi maupun perizinan diharapkan menjadi lebih praktis sekaligus menghemat waktu dan tenaga masyarakat.
Zulkifli juga menilai MPP memiliki nilai strategis bagi Sabang sebagai daerah kepulauan sekaligus salah satu destinasi pariwisata unggulan di Aceh. Pelayanan yang responsif dan terintegrasi diperlukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, mendukung aktivitas pelaku usaha, serta menunjang perkembangan sektor pariwisata dan investasi daerah.
Ia berharap kerja sama yang telah disepakati tidak sebatas penandatanganan dokumen, tetapi ditindaklanjuti melalui komitmen nyata setiap instansi dalam menyelaraskan prosedur pelayanan, memperkuat koordinasi, dan membangun pertukaran informasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, seluruh petugas yang nantinya bertugas di MPP diharapkan mengedepankan sikap ramah, profesional, disiplin, transparan, dan berintegritas. Menurutnya, keberhasilan MPP tidak hanya ditentukan oleh banyaknya layanan yang tersedia, tetapi juga manfaat yang dirasakan masyarakat, mulai dari kemudahan prosedur, kecepatan pelayanan, hingga kenyamanan dan kepastian layanan.
Untuk memastikan penyelenggaraan MPP berjalan optimal, Zulkifli turut menekankan pentingnya evaluasi dan pengawasan secara berkala agar berbagai kendala yang muncul dapat segera ditangani dan kualitas pelayanan terus ditingkatkan.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP dan Naker Kota Sabang, Kamaruddin, dalam laporannya menjelaskan bahwa MPP dirancang sebagai pusat pelayanan terpadu yang menggabungkan berbagai layanan administrasi dan perizinan dari instansi pemerintah, BUMN/BUMD, hingga pihak swasta.
Saat ini, persiapan MPP Kota Sabang telah diarahkan menuju tahap peluncuran awal atau soft launching, sebelum dilanjutkan dengan peresmian melalui grand opening. Untuk mendukung tahapan tersebut, keterlibatan berbagai instansi diperlukan agar semakin banyak jenis layanan dapat segera diakses masyarakat.
Kamaruddin mengatakan, penandatanganan kerja sama menjadi langkah penting dalam memperkuat kolaborasi antarinstansi sekaligus melengkapi kebutuhan layanan di MPP. Dengan bertambahnya instansi yang bergabung, diharapkan semakin banyak gerai pelayanan yang dapat segera beroperasi sehingga masyarakat memperoleh akses layanan publik secara lebih mudah, cepat, dan terpadu.
Ia menambahkan, optimalisasi penyelenggaraan MPP masih membutuhkan dukungan bersama, terutama dalam pemenuhan sarana dan prasarana, kesiapan sumber daya manusia, serta kebutuhan operasional. Seluruh aspek tersebut perlu dipersiapkan secara matang agar setiap jenis pelayanan dapat berjalan dengan baik.
Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kota Sabang berharap Mal Pelayanan Publik dapat berkembang menjadi pusat pelayanan terpadu yang memberikan kemudahan, kepastian, dan kenyamanan bagi masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima.
