BERITA RAKYAT ACEH l BANDA ACEH – Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI no.8 tahun 2019 tentang Pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan menyatakan bahwa dalam rangka melaksanakan pembangunan kesehatan diperlukan upaya peningkatan pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan yang terintegrasi dan bersinergi dengan bidang lainnya sesuai kewenangan di berbagai tingkat pemerintahan.
Salah satu kewajiban dosen dalam Tridarma Perguruan Tinggi adalah melaksanakan Pengabdian Masyarakat, dimana dosen dapat bersinergi dengan aparatur di suatu Gampong melalui Program Pengembangan Gampong Mitra, dalam hal ini adalah Gampong Bak Aghu Kec. Seulimeum Aceh Besar. Berdasarkan survey lapangan diketahui bahwa masyarakat Gampong Bak Aghu dalam menu makananan sehari hari sering kali meyertakan Emping melinjo (Gnetum gnemon L.).
Emping melinjo bahkan menjadi suatu kebiasaan sebagai hidangan pendamping dihampir semua waktu makan, namun hasil penelitian menyatakan terdapat kandungan zat purin yang cukup besar yaitu 50 – 150 mg/100 gram dalam melinjo. Konsumsi makanan yang mengandung zat purin berlebih dapat menyebabkan tingginya kadar asam uratdalam tubuh karena sisa kristal-kristal metabolisme zat purin (alkaloid total) dapat menyebabkan gout yang ditandai dengan pembengkakan pada sendi.Target dan sasaran program pengembangan Gampong Mitra adalah dengan melakukan screening test asam urat pada masyarakat desa mitra selanjutnya melakukan sosialisasi dampak mengkonsumsi Emping Melinjo (Gnetum gnemon L.) pada penyakit Asam Urat pada masyarakat melalui kerjasama dengan kader PKK Gampong Mitra tersebut.