Personel Detasemen Gegana Satbrimob Polda Aceh Teken Pakta Integritas, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

BERITA RAKYAT ACEH | Banda Aceh – (27 Juli 2026), Seluruh personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Aceh menandatangani Pakta Integritas Bebas Narkoba sebagai bentuk komitmen menjaga profesionalisme, integritas, dan kehormatan institusi Polri. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas petunjuk dan arahan Komandan Satuan Brimob Polda Aceh, Kombes Pol. Zulkifli Ismail, S.I.K., M.H., M.Han., dalam memperkuat pengawasan internal terhadap penyalahgunaan narkotika.

Komandan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Aceh, AKBP Dr. Akmal, S.E., M.M., dalam arahannya menegaskan bahwa tidak ada toleransi sedikit pun terhadap keterlibatan anggota Polri dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Zero Tolerance terhadap narkoba. Tidak ada ruang bagi personel Gegana untuk menjadi pengguna, pengedar, maupun terlibat dalam jaringan narkoba. Setiap personel harus menjaga kehormatan diri, keluarga, satuan, dan institusi Polri,” tegas AKBP Dr. Akmal.
Ia mengingatkan bahwa keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba akan berdampak sangat serius terhadap karier anggota. Selain diproses secara pidana, pelanggar juga akan dikenakan sanksi disiplin dan Kode Etik Profesi Polri hingga berpotensi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sesuai ketentuan yang berlaku. Penegasan tersebut juga sejalan dengan isi Pakta Integritas yang ditandatangani seluruh personel.

Menurutnya, penyalahgunaan narkoba bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menghilangkan kemampuan operasional seorang personel. Pengguna narkoba akan mengalami penurunan konsentrasi, disiplin, kewaspadaan, dan kemampuan mengambil keputusan, padahal tugas-tugas Detasemen Gegana memiliki tingkat risiko yang sangat tinggi dan menuntut kesiapsiagaan penuh.
AKBP Dr. Akmal juga mengingatkan agar seluruh personel menjauhi lingkungan maupun pergaulan yang berpotensi menyeret kepada penyalahgunaan narkoba.
“Jangan pernah mencoba karena rasa ingin tahu, jangan menerima titipan, jangan menjadi perantara, apalagi melindungi pelaku. Setiap personel wajib menjadi teladan dalam disiplin dan integritas,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia meminta seluruh anggota untuk aktif melakukan pengawasan terhadap lingkungan kerja. Apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, personel diminta segera melaporkannya melalui jalur komando sebagai bentuk tanggung jawab menjaga kehormatan korps.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Dr. Akmal menutup arahannya dengan pesan moral kepada seluruh personel.
“Lebih baik kehilangan teman daripada kehilangan kehormatan, karier, dan masa depan karena narkoba. Personel Gegana harus menjadi contoh bagi masyarakat sebagai aparat penegak hukum yang bersih, disiplin, berintegritas, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, Detasemen Gegana Satbrimob Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba, meningkatkan profesionalisme personel, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.