BERITA RAKYAT ACEH | Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh kembali bergerak melawan peredaran narkotika. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, aparat berhasil mengungkap sejumlah kasus penyelundupan dengan total barang bukti mencapai 1,3 ton ganja kering, 80,5 kilogram sabu, dan 1 kilogram kokain.
Pengungkapan ini diumumkan langsung oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, dalam konferensi pers yang dihadiri oleh media dialeksis.com di Mapolda Aceh, Senin (6/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Kapolda didampingi oleh Wakapolda Aceh, Bupati Gayo Lues, Kepala BNNP Aceh, Kepala Kanwil DJBC Aceh, Dirnarkoba Polda Aceh, serta Kapolres Gayo Lues dan sejumlah pejabat utama lainnya.
Di hadapan awak media, para pejabat tersebut juga memperlihatkan tumpukan barang bukti hasil sitaan yang kini diamankan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Aceh.
“Ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi yang solid antara Ditresnarkoba Polda Aceh, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Bea Cukai, serta jajaran kepolisian di berbagai daerah seperti Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Timur, Polres Gayo Lues, dan Polres Sabang,” ungkap Irjen Pol Marzuki Ali Basyah.
Dari seluruh operasi tersebut, polisi berhasil menangkap 22 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba lintas daerah.
Modus yang digunakan pun beragam, mulai dari penyelundupan melalui perairan, pengiriman paket darat, hingga pemanfaatan jalur wisata.
Kapolda Aceh menegaskan bahwa jalur laut masih menjadi rute utama bagi sindikat internasional dalam menyelundupkan narkoba ke wilayah Aceh.
Menurutnya, posisi geografis Aceh yang berhadapan langsung dengan Samudra Hindia dan Selat Malaka membuat wilayah ini rentan dijadikan titik masuk jaringan transnasional.
“Jalur laut ini memang masih menjadi tantangan terbesar. Oleh karena itu, kami terus berkoordinasi dengan Bea Cukai dan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan dan patroli di wilayah perairan Aceh,” jelas Marzuki.
Ia juga menambahkan, pengungkapan besar ini sekaligus menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan bisnis haram tersebut.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun, termasuk anggota Polri sendiri. Jika terbukti terlibat dalam jaringan narkoba, tidak ada ampun bagi mereka. Proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu,” tegas Kapolda dengan nada serius.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNNP Aceh turut mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dan sinergi lintas lembaga dalam menekan peredaran narkoba di Aceh.
Ia menyebut, selain penegakan hukum, upaya pencegahan dan rehabilitasi juga menjadi fokus utama ke depan.
Sementara itu, Bupati Gayo Lues yang turut hadir dalam konferensi pers menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam membantu aparat mengungkap jaringan narkoba di daerah-daerah terpencil.
“Pemerintah daerah siap bersinergi dengan aparat penegak hukum. Kami juga akan memperkuat program pencegahan berbasis komunitas agar generasi muda di pedalaman tidak mudah terpengaruh,” tutupnya. [Dialeksis]