Polsek Lueng Bata Amankan Pelaku Curi Kabel Listrik

BERITA RAKYAT ACEH l Banda Aceh – Polsek Lueng Bata Banda Aceh berhasil mengamankan Her (35) asal Pidie pelaku pencurian kabel listrik milik DLHK2 di kawasan jalan Mr Muhammad Hasan Gampong Sukadamai, Jumat, pekan lalu.

Kapolsek Lueng Bata, AKP R Fahmi kepada wartawan, Selasa (11/3) mengatakan, kronologis kejadian pada hari Jumat tanggal 07 Maret 2025 sekira pukul 05.00 WIB anggota Reskrim mendapat infomasi dari masyarakat Sukadamai bahwa ada orang yang mencurigai di jalan Mr. Mohd Hasan lagi membongkar atau memotong kabel jaringan listrik yang tertanam di atas tortoar di depan Hotel Grand Aceh.

Mendapat informasi tersebut anggota Reskrim langsung bergerak ke TKP dan setiba di TKP anggota melihat pelaku sedang menarik dan menggulung kabel listrik tersebut untuk dinaikan ke atas becak tetapi anggota reskrim dibantu masyarakat Sukadamai langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Lueng Bata guna pengusutan lebih lanjut.

Pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. (imj)

Baca Juga:  Kasdam IM Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI di Blang Padang